Oleh: AJ Susmana
Tema utama kita adalah dekolonisasi. Di sini kita memerlukan narasi positif untuk membangun bangsa yang pernah mengalami penjajahan ratusan tahun. Sebagai bekas Negara Kolonial perlunya membebaskan diri dari mentalitas terjajah. Untuk itu bisa berlaku semacam adagium bahwa Kisah bisa mendahului fakta (yang dalam sejarah fakta menjadi sandaran utama). Akan tetapi karena kebutuhan mendesak untuk membangkitkan keberanian melawan penjajahan, fakta-fakta yang belum sepenuhnya “sempurna” diolah sedemikian rupa untuk menghasilkan narasi atau kisah yang memberanikan melawan penjajahan atau melenyapkan mentalitas terjajah sebagai akibat kolonialisme. Fakta-fakta tentang Majapahit dan Sriwijaya belumlah sempurna tetapi kisah kejayaan mereka menjadi api semangat bahwa kita bukanlah bangsa yang lemah karenanya pasti sanggup melawan penjajah. Begitulah Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945, yang kemudian menjadi Pidato Lahirnya Pancasila itu berani menyebut bahwa negara nasional kita yang pertama adalah Sriwijaya dan yang kedua adalah Majapahit dan di atas wilayah sebagaimana kiranya berdiri Sriwijaya dan Majapahit begitu jugalah kiranya Negara Indonesia sebagai negara nasional ketiga hendak didirikan.
Tidak mudah menghilangkan mentalitas kolonial. Di sini perlu kerja yang serius. Kita ingat Pemerintah Kolonial Belanda pun memberlakukan strata sosial berdasarkan ras atau bangsa-bangsa: warga kelas utama adalah Belanda (Eropa), warga kelas kedua adalah Bangsa-Bangsa Timur seperti Arab, Jepang dan China dan warga kelas tiga adalah yang berjumlah paling banyak yang disebut pribumi, yaitu suku-suku yang telah lama menempati Nusantara. Strata sosial yang diskriminatif dan hanya memperkaya Asing: penjajah kolonial dan antek-anteknya berhasil didobrak dan dihancurkan melalui perjuangan nasional yang menuntut kemerdekaan pada tahun 1945, dan membangunkan Negara baru bernama Republik Indonesia.Belajar dari sejarah Dinasti Ming, yang berhasil mengusir penjajahan Mongol, sebagai negara yang baru lepas dari penjajahan 350 tahun Belanda, tentu memerlukan banyak kerja kebudayaan. Tetapi sejak merdeka hingga hari ini, tidak ada kerja serius dan fokus untuk mengawal kerja kebudayaan yang bertujuan membangun karakter dan jiwa bangsa.

Padahal kebudayaan sangat penting untuk membangun karakter dan mental bangsa agar sebagai bangsa berjiwa patriotis, tidak mudah korupsi atau disuap yang menyebabkan bangsa jatuh kembali ke dalam penjajahan baru. Kerja kebudayaan juga untuk membangkitkan harkat dan martabat bangsa yang selama ini diinjak-injak dan direndahkan sehingga sebagai bangsa menjadi minder dan rendah diri di hadapan bangsa-bangsa lain. Dari sini, kita pun ingat ajaran Bung Karno mengenai Tri Sakti yaitu pentingnya berkepribadian dalam lapangan kebudayaan. Kebudayaan pun dipandang sebagai kekuatan; bukan beban yang harus ditanggung negara. Daulat politik dan pembangunan ekonomi berdikari perlu dilandasi oleh pandangan politik bahwa kebudayaan menjadi sumber kekuatan.
Diskusi untuk kerja seperti ini pernah terjadi di awal kemerdekaan sebagaimana dicatat Els Bogaerts:
“Seperti di sebagian besar negara yang sedang mengalami dekolonisasi, di Indonesia ‘negara-bangsa dipandang sebagai pelindung kebudayaan dan pembendung imperialisme budaya’ …Pemerintah Indonesia pada awal 1950-an mempromosikan pengembangan nasionalisme dalam kebudayaan, seni dan ilmu pengetahuan…dan kongres-kongres kebudayaa resmi yang pertama kali diselenggarkan pada tahun 1948 membahas cara-cara mendefinisikan kebudayaan Indonesia dalam konteks pasca kolonial baru. Sejak kongres 1948, konteks baru ini menambah tingkat mendesaknya dan kebutuhan bagi pengambilan keputusan praktis terkait perdebatan kebudayaan yang telah menjadi bagian dari wacana kaum nasionalis sejak 1930-an. Kini, di samping mempersoalkan definisi kebudayaan dan penggalian hubungan antara kebudayaan dan bangsa, tibalah waktunya untuk mulai menata aspek kebudayaan negara Indonesia. Ini berarti perlu mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti: Apa yang perlu dilakukan dengan berbagai pranata dan lembaga kebudayaan warisan kolonial dan apa yang perlu dibangun sebagai gantinya? Apakah pemerintah Indonesia sebaiknya membikin sebuah kementerian kebudayaan? Bagaimanakah pengelolaan warisan budaya – misalnya seperti situs-situs arkeologi, arsitektur perkotaan dan budaya materiil berbagai daerah – sebaiknya ditangani?Bagaimanakah pengajaran dan pelatihan dalam bidang kebudayaan hendaknya dikelola?Jelaslah bahwa kongres-kongres awal ini juga membahas perlunya didirikan akademi-akademi seni yang mengajarkan seni pertunjukkan dan seni rupa, khususnya tradisi pertunjukan Indonesia sendiri. Berbagai akademi pun mulai didirikan pada awal 1950-an dan banyak di antaranya terus berperan (sebagai ‘institut ‘ seni) hingga dewasa ini.” (Els Bogaerts, ‘Kemana arah kebudajaan kita?’ Menggagas kembali kebudayaan di Indonesia pada masa dekolonisasi; hal 256-257 dalam Jennifer Lindsay dan Maya H.T. Liem, Ahli Waris Budaya Dunia; Menjadi Indonesia 1950-1965, Denpasar, Pustaka Larasan, 2011)
Kerja dekolonisasi tentu sangat perlu. Penjajah sendiri tidak berpangku-tangan dan rela melepaskan jajahan begitu saja bahkan penjajah membangun juga Narasi masa lalu yang disesuaikan dengan narasi penjajah. Novel Oeroeg (1948) karya Hella Haasse yang terbit ketika Van Mook memecah “Indonesia” menjadi banyak negara bagian bisa menjadi contoh. Novel itu bercerita tentang persahabatan seorang anak pribumi dengan seorang anak Belanda.

“Dalam KMB sangat jelas kelihatan bahwa Belanda belum rela melepas angan-angannya untuk menguasai kembali Indonesia. Atas desakan Belanda, KMB menyepakati bentuk negara federal – Republik Indonesia Serikat (RIS). Republik Indonesia adalah satu dari 16 negara bagian RIS yang kebanyakan diciptakan oleh atau terbentuk atas dukungan Belanda. Tapi perkembangan di lapangan tidak seperti yang diharapkan Belanda. Dalam bulan-bulan berikutnya, atas tuntutan masyarakat setempat, satu per satu negara bagian itu menyatakan bergabung dengan negara RI. Pada Agustus 1950, Negara Kesatuan RI terbentuk (lagi) dengan UUD Sementara. (Boediono, Ekonomi Indonesia: Dalam Lintasan Sejarah, Bandung, Mizan, 2020; 85)
Narasi penjajah itu terus berlangsung dengan tujuan tetap menguasai atau mengendalikan dengan cara baru. Misalnya seperti kisah kelahiran Bung Karno yang dikarang penjajah sebagaimana disampaikan Bung Karno:
“….Sukarno adalah seorang jang bersemangat, dinamis dan berlainan sama sekali dengan orang Djawa jang lamban dan lambat berpikir. Sukarno dapat berbitjara dalam tudjuh bahasa dengan lantjar. Kita hendaknja bisa melihat kenjataan dan kenjataan adalah bahwa Sukarno sesungguhnya seorang pemimpin.” Dalam tulisan ini diuraikan segala sifat dan tanda jang baik mengenai diriku. Dengan segera aku menjadari maksud-tudjuannja. Tulisan itu achirnja menjimpulkan, “Pembatja jang budiman, tahukah pembatja mengapa Sukarno memiliki sifat-sifat jang luar biasa itu? Karena Sukarno bukanlah orang Indonesia asli. Itulah sebabnja. Dia adalah anak jang tidak sah dari seorang tuan kebun dari perkebunan kopi jang mengadakan hubungan gelap dengan seorang buruh perempuan Bumiputera, kemudian menjerahkan anak itu kepada orang lain sebagai anak angkat.” (Cindy Adams, Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia, Gunung Agung, Djakarta, 1966; 25)
Berbarengan dengan narasi-narasi kolonial itu, Belanda sanggup mempertahankan kepentingannya.
”Sesungguhnya, Belanda berhasil mempertahankan sebagian terbesar kepentingan mereka. Indonesia tetap terikat pada bekas negeri induknya melalui “Uni Indonesia Belanda” yang berlangsung hingga tahun 1954. Bahkan setelah itu, Belanda dapat mempertahankan pengaruhnya selama tiga tahun lagi. Kapal-Kapal KPM tetap melakukan pelayaran antar pulau dan perusahaan penerbangan Garuda yang berdiri sejak tahun 1950, pada mulanya hanya merupakan semacam anak perusahaan KLM. Pada tahun 1954, lebih dari 90 persen modal yang ditanam dalam usaha perkebunan adalah modal asing. ( Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya I, Gramedia, Jakarta, 2008; 87)
Berdasarkan uraian di atas, tugas kita kemudian adalah membangun narasi baru untuk kepentingan baru sesuai dengan tujuan bernegara kita: Preambule UUD 1945: “Memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Indonesia adalah satu mahakarya sastra sendiri yang narasinya kebalikan dari Hindia Belanda; yang tentu saja membawa perasaan dan nilai-nilai sendiri sesuai jamannya. Sastra Indonesia yang kita maksud tentu tak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan melawan kolonialisme yang telah berlangsung lama di Nusantara. Dari perjuangan yang mengedepankan watak kedaerahan, nilai-nilai lokal, keagamaan sampai akhirnya tiba pada kesadaran perlunya perjuangan nasional melawan kolonialisme-imperialisme. Dengan begitu Indonesia sendiri sebagai kata adalah juga puisi perlawanan bagi Hindia Belanda yang menindas dan menghisap rakyat di nusantara. Dan berapa banyak orang yang menderita karena ngotot menyebut Indonesia daripada Hindia Belanda? Indonesia berbeda dengan Hindia Belanda, menjanjikan dan mengikrarkan: kemerdekaan, persatuan nasional, solidaritas kemanusiaan, keadilan dan kemakmuran.
Di samping itu sebagaimana disampaikan di awal, masa lalu yang baik untuk kemajuan manusia ( seperti kisah Sriwijaya dan Majapahit) adalah bahan narasi yang bisa membuat kita sebagai bangsa tidak kehilangan akar dan tradisi. Kisah kemerdekaan juga tentunya melimpah sebagai bahan dekolonisasi. Banyak monumen perjuangan nasional berdiri di berbagai kota bahkan hingga kota kecamatan. Ki Hajar Dewantara dalam kerangka memperkuat Kebudayaan Nasional sebagaimana cita-cita Revolusi Agustus itu menyatakan: “Sesudah pemulihan kesatuan negara dari bangsa kita, berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945, maka pastilah proses saling mendekati antara rakyat di segenap kepulauan kita itu akan berjalan pula; proses itu dapat dan harus kita permudah dan kita percepat. Misalnya dengan perbaikan hubungan kapal udara, kapal laut, kereta api, mobil, postelpon-postelegrap, radio, harian dan majalah, perpustakaan, kesenian, pendidikan, pengajaran dan kebudayaan, dan lain-lain usaha yang dapat mempermudah dan mempercepat perkembangan ke arah kesatuan itu. ….Tetapkanlah sebagai dasar kesatuan bahwa: Kebudayaan Nasional Indonesia ialah segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan yang bernilai di seluruh kepulauan, baik yang lama maupun yang ciptaan baru, yang berjiwa nasional. Dalam pada itu janganlah segan-segan:
1. menghentikan pemeliharaan segala kebudayaan lama, yang merintangi kemajuan hidup perikemanusiaan
2. meneruskan pemeliharaan kebudayaan lama yang bernilai dan bermanfaat bagi hidup perikemanusiaan, di mana perlu dengan diperubah, diperbaiki, disesuaikan dengan alam dan zaman baru
3. memasukkan segala bahan kebudayaan dari luar ke dalam alam kebudayaan kebangsaan kita, asalkan yang dapat memperkembangkan dan atau memperkaya hidup dan penghidupan bangsa kita (Kebudayaan Nasional dan Hubungan dengan Kebudayaan Bangsa-Bangsa Lain dalam Buku Peringatan Taman Siswa 30 Tahun, Cetakan III, Yogyakarta, 1981;h.120))
Untuk semua itu, di sinilah pentingnya dan strategisnya Kementerian Kebudayaan. Narasi yang memperkuat identitas nasional, karakter kebangsaan yang terlepas dari mentalitas kolonial, patriotik, cinta tanah air dan rakyat, perlu mendapatkan dukungan lebih dari negara melalui (politik kebudayaan nasional) kementerian kebudayaan RI.
(Materi Artikel ini sebelumnya pernah disampaikan dalam kegiatan lokalatih “Dekolonisasi Sejarah, Narasi Lokal, dan Sejarah Lisan dalam Praktik Museum yang Memihak di Indonesia” yang diselenggarakan oleh CCFS Universitas Brawijaya; Rabu, 22 Oktober 2025, di Malang).


