Ilustrasi perbandingan Nusantara masa lalu dan masa depan: dari rivalitas rempah abad ke-16 hingga strategi hilirisasi dan kecerdasan buatan menuju Indonesia 2045 (Gambar Rekayasa Penulis)

Oleh: RJ. Endradjaja – Pembelajar Pinggiran

​Selama puluhan tahun, ruang kelas di Indonesia telah melakukan kesalahan fatal: kita memperlakukan sejarah sebagai tumpukan artefak mati dan deretan angka tahun yang membosankan, bukan sebagai simulator hidup untuk masa depan. Kita terjebak dalam romantisme “pernah jaya” tanpa memahami mekanisme di balik kejayaan tersebut, atau lebih buruk lagi, mengulang tragedi yang sama karena gagal mengenali polanya.

​Prof. Jiang Xueqin, seorang inovator pendidikan dan Fellow di Harvard Graduate School of Education, menawarkan perspektif radikal melalui metode Predictive History (Sejarah Prediktif). Baginya, sejarah bukanlah spion untuk sekadar melihat ke belakang, melainkan sebuah kompas strategis. Di era di mana Kecerdasan Buatan (AI) dapat mengolah data faktual dalam hitungan milidetik, Jiang Xueqin memberikan sebuah peringatan keras:

​”AI knows everything about the past, but AI cannot sense the direction of the future in the intuitive way that humans who understand historical patterns can.”
(AI mengetahui segalanya tentang masa lalu, namun AI tidak dapat merasakan arah masa depan dengan cara intuitif seperti manusia yang memahami pola-pola sejarah.)

​Bagi Indonesia, kutipan ini adalah kunci. Jika kita mampu melakukan pattern recognition (pengenalan pola), kita bisa memprediksi—dan mengarahkan—nasib bangsa ini menuju 2045.

​Kulit yang Berbeda, Isi yang Sama

​Jika kita membedah Indonesia hari ini, kita akan menemukan bahwa banyak fenomena “modern” sebenarnya hanyalah “kulit” baru dari “isi” yang sudah pernah terjadi 500 tahun lalu. Sekitar tahun 1500-an, Nusantara berada di titik transisi besar, persis seperti posisi kita saat ini di tengah disrupsi global.

​1. Hilirisasi vs. Monopoli Rempah

Hari ini, kita agresif melakukan hilirisasi nikel dan bauksit untuk industri baterai EV. “Kulitnya” adalah teknologi hijau, namun “isinya” adalah pola yang sama dengan perjuangan Kesultanan Ternate dan Tidore 500 tahun silam. Ini adalah upaya bangsa kepulauan untuk memutus rantai ketergantungan kolonial dan menjadi pemilik nilai tambah, bukan sekadar penyedia bahan mentah bagi “kekaisaran global”.

​2. IKN dan Re-balancing Geopolitik

Pemindahan Ibu Kota ke Nusantara (IKN) adalah “kulit” modern dari pola pergeseran poros kekuasaan pasca-runtuhnya Majapahit. Secara historis, Indonesia selalu mengalami ketegangan jika kekuasaan terlalu menumpuk di satu titik geografis (Jawa-sentris). IKN adalah upaya sadar untuk menciptakan “gravitasi baru” guna mencegah fragmentasi nasional—sebuah algoritma penyelamatan integrasi yang telah diuji oleh leluhur kita berabad-abad silam.

​3. Navigasi di Antara Dua Raksasa

Rivalitas AS-Tiongkok hari ini adalah gema dari persaingan Portugis-Spanyol di abad ke-16 yang mencoba membelah dunia (Perjanjian Tordesillas dan Saragosa). Sejarah memperingatkan: bangsa kita paling makmur ketika menjadi “tuan rumah yang netral” dan paling rentan hancur ketika elite lokalnya terpecah memihak salah satu kubu dalam konflik eksternal.

​Pendidikan dan Kebudayaan: Sistem Operasi Bangsa

​Lantas, bagaimana kita menavigasi pola-pola ini? Jiang Xueqin menekankan bahwa pendidikan berkualitas adalah tentang membangun Agensi Strategis. Di Indonesia, hal ini harus diperkuat dengan akar kebudayaan kita sendiri sebagai “sistem operasi” (OS) bangsa.

​Pendidikan masa depan tidak boleh lagi mencetak “tukang ketik AI” atau penghafal fakta. Kita harus beralih ke “Logika Gamelan” dalam ruang kelas kita. Dalam gamelan, tidak ada instrumen yang mendominasi; setiap pemain harus peka terhadap nada pemain lain untuk menciptakan harmoni. Inilah metafora pendidikan berkualitas: melatih individu yang mandiri namun memiliki kesadaran sistemik untuk membaca “irama” zaman.

Lebih jauh lagi, kebudayaan kita yang bersifat sinkretik— kemampuan menyerap pengaruh Hindu, Buddha, Islam, hingga Barat dan mengolahnya menjadi entitas baru —adalah modalitas belajar yang luar biasa. Kebudayaan bukanlah pajangan di museum; ia adalah “jangkar” yang menjaga kapal Nusantara tetap stabil saat badai disrupsi AI datang menerjang. Kita tidak butuh generasi yang hanya meniru Barat atau mengekor Timur, melainkan generasi yang mampu meng-Indonesiakan teknologi global demi kepentingan nasional.

​Penutup: Menulis Sejarah Sebelum Terjadi

​Indonesia 2045 bukanlah sebuah hadiah yang jatuh dari langit, melainkan probabilitas yang dibangun dari pemahaman kita atas masa lalu. Kita harus menyadari bahwa Indonesia bukan sekadar panggung bagi pertarungan raksasa global; kita adalah pemilik panggungnya.

Sejarah 500 tahun lalu telah memberi tahu kita di mana lubang-lubang jebakannya berada. Dengan metode Predictive History, kita tidak lagi sekadar menunggu hari esok dengan cemas. Kita sedang mendesainnya. Kita sedang memastikan bahwa pengulangan sejarah kali ini tidak berakhir sebagai tragedi pengulangan kolonialisme, melainkan sebuah transformasi besar menuju bangsa yang benar-benar berdaulat—secara ekonomi, politik, dan kognitif.

*

Perlombaan perahu naga dalam tradisi Peh Cun di Sungai Cisadane, Tangerang, yang menjadi simbol keragaman budaya dan kebersamaan masyarakat lokal (Sumber: tangerangkota.go.id)

Oleh: AJ Susmana

Foto AJ Susmana (Sumber: Dokumen Redaksi)

“Barang siapa menaruh minat jang positip terhadap hidup dan kehidupan bangsanja sendiri, kiranja tidak akan merasa sukar untuk memahami ‘apa jang dimaksudkan dengan ungkapan ‘Kepribadian bangsa’ dan dalam hal ini ‘kepribadian dalam kebudajaan’”. 

(Urusan Adat-Istiadat dan Tjeritera Rakjat Djawatan Kebudajaan Departemen P.D. dan K. (1965)

Menulis tentang kebudayaan lokal adalah salah satu cara untuk mengenal dan memahami kepribadian bangsa sendiri. Artikel atau esai yang teman-teman tulis bisa”…membuka tabir hidup dan kehidupan bangsa sebagai dorongan ketjil untuk mengenal dan memahami kepribadian bangsa sendiri”. (Urusan Adat-Istiadat dan Tjeritera Rakjat Djawatan Kebudajaan Departemen P.D. dan K. (1965).  Karena itu keterlibatan teman-teman dalam kegiatan ini sangat penting. Dalam kerangka cita-cita nasional atau perwujudan tujuan nasional, bisa dianggap sebagai usaha    “memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”

“Kenalilah dirimu sendiri!” Begitu kata seorang bijak filsuf Sokrates sekitar 2500 tahun yang lalu. Bagaimana kita bisa “memajukan bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa” kalau kita sendiri tidak mengenal (kehidupan) para leluhur kita: siapa mereka, bagaimana mereka hidup dan menjalani kehidupan sehingga sampai pada kita hari ini sebagai Republik Indonesia yang bercita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 itu….”Bersatu, berdaulat, Adil dan Makmur…..”. Memahami, menulis tradisi dan ritual sebagai cara memahami hidup dan kehidupan para leluhur adalah dalam kerangka itu yaitu memahami jati diri bangsa, memahami kepribadian bangsa agar kita tidak tersesat di tengah gelombang dan badai perubahan dunia. Kita sebagai Bangsa Indonesia juga mempunyai tradisi yang tidak putus dengan masa lalu, sebagai pijakan untuk membangun masa kini dan masa depan. Kompas masa lalu itu akan menjadi alarm jalan menuju masa depan agar kita tetap tegak sebagai bangsa yang mempunyai akar budaya yang luhur bukan sekadar mengekor tradisi bangsa-bangsa asing lain yang justru akan membawa kita pada “penjajahan baru”, gampang dipecah-belah dan diadu-domba sehingga tidak mampu mencapai masyarakat adil dan makmur karena sumber daya manusia dan sumber daya alam dikuasai oleh kekuatan asing.

RA Kartini, perempuan dari Jepara itu sadar pada pola kerja kolonialisme. Beliaupun tidak bisa diklaim  dan dikerangkeng demi kepentingan kolonial walau prestasinya sering dicurigai sebagai usaha kolonialisme untuk menaklukkan bangsa.  Banyak pikirannya yang menuntut enyahnya kolonial sehingga menjadi spirit kebangkitan nasional. RA Kartini pun  sadar  bagaimana kolonialisme merendahkan bangsanya, terlebih rakyat biasa, dalam struktur masyarakat kolonial, yaitu pribumi sebagai ras nomer tiga setelah bangsa-bangsa Timur seperti Jepang dan  China, juga Arab,   sementara Bangsa Belanda (Eropa) sebagai ras unggul nomer satu. Ia pun menulis: “Semakin jauh saya menghayati jiwa bangsa saya semakin saya menganggapnya hebat. Ras kami kaya akan seniman dan penyair, dan barang siapa merasakan puisi tidak mungkin berbuat kebatilan.  Cinta,  pengabdian, kepercayaan,  semuanya berubah menjadi puisi dalam jiwa orang Jawa.”

Cinta kepada kebudayaan rakyat sendiri inilah yang terus membangkitkan bibit-bibit nasionalisme atau garis tegas, demarkasi antara bangsa yang terjajah dan kolonialisme Barat. Kembali kepada budaya leluhur terus dikumandangkan terutama oleh Budi Utomo.

“JIka pribumi dipisahkan sepenuhnya dan secara paksa dari masa lalunya, yang akan terbentuk adalah manusia tanpa akar, tak berkelas, tersesat di antara dua peradaban, ” kata Dr Radjiman pada tahun 1911 di depan khalayak Belanda yang tergabung dalam Indisch Genootschap. Sementara itu  Ki Hadjar Dewantara menulis: “Dan pertjajalah, saudaraku semua, selama kita pada dzaman ini berpisahan kultur dengan rakjat asli, selama kita merendahkan bahasa kita, seni kita, keadaban kita, djanganlah kita  mengharap akan dapat mendjauhkan anak-anak kita dari keinginannja  hidup seperti Belanda-polan. Sebaliknja: kalau anak-anak kita dapat kita didik sebagai anak-anak bangsa kita, agar djiwanja bersifat nasional dan mereka itu dapat kembali dan memegang kultur bangsa awak, jang sedjak abad jang lalu sudah tidak hidup lagi dalam dunia kita, karena hidup kita seolah-olah hidup dalam perhambaan, pertjajalah bahwa mereka itu akan merasa puas sebagai anak Indonesia. Dan kalau kita sudah membangkitkan pula hidup kebangsaan kita, tentulah alat-alat penghidupan asing jang berfaedah sadjalah jang kita ambil. Karena kita tidak lagi mabuk tjinta dan peribahasa ‘Tjinta itu buta’ tidak lagi mengenai diri kita; achirnja kita lalu dapat memilih dengan fikiran dan rasa jang jernih.” (baca juga: Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya 1, Gramedia, Jakarta, 2008; 235-237)

Ki Hajar Dewantara pun mengingatkan betapa pentingnya kebudayaan lokal sebagai basis untuk memerkuat kebudayaan nasional dan bagaimana kita mesti  memperlakukan kebudayaan lokal tersebut. “…Tetapkanlah sebagai dasar kesatuan bahwa: Kebudayaan Nasional Indonesia ialah segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan  yang bernilai di seluruh kepulauan, baik yang lama maupun yang ciptaan baru, yang berjiwa nasional. Dalam pada itu janganlah segan-segan:

1. menghentikan pemeliharaan segala kebudayaan lama, yang merintangi kemajuan hidup perikemanusiaan

2. meneruskan pemeliharaan kebudayaan lama yang bernilai dan bermanfaat bagi hidup perikemanusiaan, di mana perlu dengan diperubah, diperbaiki, disesuaikan dengan alam dan zaman baru

3. memasukkan segala bahan kebudayaan dari luar ke dalam alam kebudayaan kebangsaan kita, asalkan yang dapat memperkembangkan dan atau memperkaya hidup dan penghidupan bangsa kita (K. H. Dewantara, Kebudayaan Nasional dan Hubungan dengan Kebudayaan Bangsa-Bangsa Lain dalam Buku Peringatan Taman Siswa 30 Tahun, Cetakan III, Yogyakarta, 1981;h.120))

Jadi jelas bahwa kerja kebudayaan seperti yang sedang kita kerjakan ini harus dipandang penting, bukan sambil lalu dan sangat strategis dalam upaya pembangunan bangsa terlebih untuk mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 nanti. Dalam kerangka Tri Sakti Presiden Sukarno, kebudayaan yaitu kebudayaan yang berkepribadian, berjati diri adalah sakti ketiga yang menjadi landasan untuk memperkuat kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi. Tanpa kerja kebudayaan yang serius seperti mengenal bangsa sendiri melalui tradisi dan ritual para leluhur, kita akan tersesat di berbagai arus perubahan dunia.

Berkaitan dengan tema kita, tradisi dan ritual di Kabupaten Tangerang. Berikut aku coba carikan macam-macam ritual dan tradisi di Tangerang sebagai motivasi dan inspirasi:

  1. Peh Cun: Festival Perahu Naga di Sungai Cisadane. Peh Cun merupakan tradisi masyarakat Cina Benteng yang diadakan saat perayaan hari kelima bulan kelima penanggalan Tionghoa. Ritual ini meliputi perlombaan perahu naga di Sungai Cisadane, mendirikan telur pada tengah hari, dan memakan bacang.
  2. Nadran: Upacara adat masyarakat pesisir utara, sebagai ungkapan syukur atas hasil laut dan doa keselamatan.
  3. Sedekah Bumi: Tradisi syukuran hasil panen, memperkuat ikatan sosial antarwarga.
  4. Mapag Tirta: Tradisi menyambut musim tanam, dengan doa dan ritual di sumber mata air.
  5. Debus Banten: Seni bela diri yang sarat makna spiritual, simbol keberanian dan keimanan.
  6. Gambang Kromong: Orkes musik tradisional Betawi yang dipengaruhi budaya Tionghoa.
  7. Tari Cokek: Tarian khas Tangerang dengan pengaruh budaya etnik Cina.
  8. Silat Beksi: Seni bela diri akulturasi budaya Tionghoa dan Betawi.
  9. Upacara Cio Tao: Tradisi pernikahan masyarakat China Benteng yang masih dipertahankan.
  10. Gotong Toapekong: Ritual arak-arakan patung dewa-dewi dari Kelenteng Boen Tek Bio yang diselenggarakan setiap 12 tahun sekali, simbol kerukunan dan budaya Tionghoa.
  11. Keramas Bareng di Sungai Cisadane: Tradisi menyucikan diri secara fisik dan jiwa dengan menggunakan merang (batang padi) menjelang bulan suci Ramadhan.
  12. Perayaan Imlek & Cap Go Meh: Perayaan meriah di kawasan Pasar Lama dengan atraksi barongsai, lampion, dan arak-arakan.
  13. Jalan Sarungan: Jalan santai mengenakan sarung untuk melestarikan kearifan lokal dan mempererat kebersamaan.
  14. Maulid Nabi di Sungai Cisadane: Doa bersama di tepi sungai dengan membawa aneka sesajen, buah, dan kue tradisional.
  15. …………. (silahkan ditambahkan)

Tradisi-tradisi, seni pertunjukan dan ritual  ini telah menjadi simbol persatuan dan keberagaman budaya di Tangerang. Kesemuanya itu juga  menunjukkan kekayaan budaya Tangerang yang patut dicatat, ditulis untuk mendapat pelajaran sehingga berguna untuk generasi sekarang dalam meraih dan mewujudkan tujuan nasional bangsa kita: Preambule UUD 1945: “Memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

Tangerang, 1 Maret 2026

*Disampaikan  untuk Bimtek Kepenulisan Berbasis Budaya Lokal: Tradisi dan Ritual yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemeritah Kabupaten Tangerang.

Referensi

  1. Dewantara, K.H. (1981). Kebudayaan Nasional dan Hubungan dengan Kebudayaan Bangsa-Bangsa Lain dalam Buku Peringatan Taman Siswa 30 Tahun, Yogyakarta.
  2. Lombard, Denys. (2008). Nusa Jawa: Silang Budaya 1, Gramedia, Jakarta.
  3. Urusan Adat-Istiadat dan Tjeritera Rakjat Djawatan Kebudajaan Departemen P.D. dan K. (1965). Brosur Adat Istiadat dan Tjeritera Rakjat. Djakarta

Ilustrasi tiga pilar tata kelola negara—birokrasi yang efisien, pengelolaan pajak dan APBN yang transparan, serta hukum yang menjanjikan kepastian—namun masih menyisakan pertanyaan tentang legitimasi di ruang publik (Gambar dari penulis)

Oleh: RJ. Endradjaja, Pembelajar Pinggiran

Indonesia bukan negara yang kekurangan aturan, anggaran, atau institusi. Kita memiliki ribuan regulasi, APBN yang terus meningkat, serta struktur hukum yang secara formal lengkap. Namun pertanyaan yang semakin relevan bukanlah “apakah sistem kita ada?”, melainkan “apakah sistem itu bekerja selaras dengan pengalaman warga?”

Di sinilah letak absurditasnya: negara tampak modern secara administratif, tetapi belum sepenuhnya modern secara substantif. Prosedur berjalan, anggaran dibelanjakan, undang-undang ditegakkan—namun kepercayaan publik dan rasa kemudahan hidup belum tumbuh sebanding.

Tiga simpul utama yang saling terkait menjelaskan ketegangan ini: efisiensi birokrasi, transparansi fiskal, dan kepastian hukum.

I. Birokrasi: Kuantitas Regulasi, Kualitas Koordinasi

Indonesia adalah negara dengan produksi regulasi yang sangat tinggi, terutama sejak desentralisasi. Upaya penyederhanaan melalui Omnibus Law dan digitalisasi layanan memang menunjukkan kemajuan. Namun masalahnya bukan semata jumlah aturan, melainkan koordinasi dan evaluasi dampaknya.

Dalam indikator efektivitas pemerintahan global, posisi Indonesia cenderung berada di kategori menengah dan relatif stagnan dalam satu dekade terakhir. Artinya, kapasitas administratif ada, tetapi belum sepenuhnya bertransformasi menjadi efisiensi nyata yang dirasakan warga.

Dalam perspektif kelembagaan ala Douglass North, institusi seharusnya menurunkan biaya transaksi. Jika izin berlapis, kewenangan tumpang tindih, dan regulasi sektoral tidak terintegrasi, maka biaya transaksi justru meningkat. Digitalisasi tanpa penyederhanaan logika birokrasi hanya memindahkan kompleksitas dari loket ke layar.

Bagi pelaku usaha kecil, ini berarti waktu dan biaya tambahan. Bagi warga biasa, ini berarti prosedur yang panjang untuk layanan dasar. Negara prosedural memang ada, tetapi negara yang memudahkan belum sepenuhnya hadir.

Reformasi teknokratik yang rasional adalah:
Regulatory Impact Assessment wajib dan dipublikasikan.
Sunset clause otomatis pada regulasi yang tidak di-review.
– Integrasi data nasional yang benar-benar interoperabel.

Tanpa hal-hal itu, birokrasi akan terus tumbuh dalam struktur, tetapi tidak dalam legitimasi.

II. Fiskal: Tax Ratio Rendah, Trust Ratio Lebih Rendah

Bagian fiskal adalah jantung absurditas sistem kita.

Tax ratio Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 10–12% dari PDB. Dibandingkan negara OECD yang rata-rata di atas 30%, angka ini memang rendah. Pemerintah secara rasional ingin memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan.

Namun persoalan fiskal Indonesia bukan hanya soal tax ratio. Masalah yang lebih mendasar adalah trust ratio.

APBN Indonesia kini berada di atas Rp3.000 triliun. Belanja negara besar, intervensi fiskal luas, subsidi signifikan. Namun pertanyaan publik tetap sama: apakah kualitas layanan publik meningkat sebanding dengan besarnya anggaran?

Dalam kerangka Francis Fukuyama, kapasitas negara tidak hanya diukur dari kemampuan mengumpulkan pajak, tetapi dari legitimasi penggunaan pajak tersebut. Negara kuat bukan hanya negara yang mampu memungut, tetapi negara yang dipercaya.

Ketika pelaku UMKM di pasar tradisional, pedagang kaki lima, atau pemilik warung kecil—ekonomi “main street”—merasakan beban administrasi pajak atau kewajiban formal tanpa dukungan akses pembiayaan yang memadai, maka jarak antara fiskal negara dan ekonomi kerakyatan semakin lebar.

Di sinilah absurditas fiskal muncul:
negara semakin canggih dalam administrasi pajak, tetapi ekonomi riil kelas menengah bawah belum sepenuhnya merasakan keberpihakan struktural.

Struktur belanja juga menjadi isu. Porsi belanja rutin dan belanja pegawai masih signifikan, sementara belanja yang langsung meningkatkan produktivitas sektor riil belum optimal dalam efektivitasnya. Program subsidi dan bantuan sosial penting, tetapi belum selalu terintegrasi dengan strategi peningkatan kapasitas ekonomi warga.

Masalahnya bukan pada niat redistribusi, tetapi pada desainnya.

Fiskal kita sering bersifat top-down, sementara ekonomi kerakyatan bergerak bottom-up. Ketika desain fiskal tidak sepenuhnya sinkron dengan dinamika “main street”, maka kebijakan terasa jauh dari realitas.

Reformasi yang lebih tajam diperlukan:

1.Open Budget Dashboard interaktif hingga level program dan daerah.

2.Performance-based budgeting berbasis outcome riil (misalnya peningkatan omzet dan produktivitas UMKM).

3.Simplifikasi kepatuhan pajak. usaha mikro berbasis kapasitas riil.

4.Integrasi belanja pemerintah dengan rantai pasok UMKM lokal secara sistematis.
Pajak akan diterima bukan karena takut sanksi, tetapi karena terlihat manfaatnya. Tanpa legitimasi sosial, peningkatan penerimaan hanya akan memperluas resistensi laten.

III. Kepastian Hukum: Formalitas Tanpa Prediktabilitas Optimal

Indonesia adalah negara hukum secara konstitusional. Namun kepastian hukum tidak hanya diukur dari keberadaan undang-undang, melainkan dari konsistensi dan prediktabilitas penegakannya.

Dalam model rasional-legal yang dirumuskan oleh Max Weber, hukum modern harus impersonal dan konsisten. Jika norma multitafsir dan penerapan tidak seragam, maka risiko hukum meningkat.

Bagi investor, ini berarti premi risiko lebih tinggi.
Bagi UMKM, ini berarti ketidakpastian dalam perizinan dan kontrak.
Bagi warga, ini berarti kehati-hatian berlebihan dalam berpendapat atau bertransaksi.

Reformasi yang realistis meliputi:

– Audit regulasi untuk menghapus norma multitafsir.
– Batas waktu proses perkara tertentu.
–Sistem pelacakan perkara terbuka dan mudah diakses.

Kepastian hukum bukan soal kerasnya sanksi, melainkan soal prediktabilitas sistem.

Penutup: Reformasi Desain, Bukan Sekadar Retorika

Indonesia tidak kekurangan regulasi, anggaran, atau institusi hukum. Yang kurang adalah sinkronisasi antara desain kelembagaan dan pengalaman warga sehari-hari.

Birokrasi harus menurunkan biaya transaksi.
Fiskal harus meningkatkan trust ratio, terutama bagi ekonomi kerakyatan.
Hukum harus menghadirkan prediktabilitas.
Tanpa itu semua, modernitas kita akan berhenti pada prosedur—bukan pada keadilan yang terasa nyata di tingkat warga.

Kritik sistem bukan pembangkangan. Ia adalah bentuk tanggung jawab intelektual terhadap masa depan negara hukum yang sehat.

*

Catatan Referensi

  • Douglass North, Institutions, Institutional Change and Economic Performance (Cambridge University Press, 1990).
    – “Teori biaya transaksi dan peran institusi formal–informal”.
  • Francis Fukuyama, Political Order and Political Decay (2014).
    – “Hubungan antara kapasitas negara dan kepercayaan publik”.
  • Max Weber, Economy and Society (1922).
    – “Konsep rasionalitas legal-birokratik dalam negara modern”.
  • World Bank, Worldwide Governance Indicators (WGI), edisi terbaru.
    – “Indikator efektivitas pemerintahan dan rule of law”.
  • OECD Revenue Statistics dan Kementerian Keuangan RI, data tax ratio dan struktur APBN terbaru.
    – “Perbandingan rasio pajak dan komposisi belanja negara”.

Ilustrasi: refleksi pemikiran Franz Kafka, Albert Camus, dan Jean-Paul Sartre tentang manusia dan sistem.
(Gambar dari Penulis)

Oleh: RJ. Endradjaja – Pembelajar Pinggiran

Di Indonesia hari ini, banyak warga merasakan hal yang sama: sistem terasa semakin besar, rumit, dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Prosedur berlapis, keputusan sulit ditelusuri, dan ruang partisipasi kerap terasa sempit. Dalam situasi seperti ini, muncul perasaan yang tidak asing: kita hidup di dalam sistem yang besar, tetapi merasa kecil di dalamnya.

Perasaan itu bukan sekadar keluhan emosional. Ia mencerminkan pengalaman modern yang juga pernah digambarkan oleh tiga pemikir abad ke-20— Franz Kafka, Albert Camus, dan Jean-Paul Sartre. Mereka tidak menulis tentang Indonesia, tetapi pemikiran mereka memberi kita cara membaca dunia yang terasa semakin kompleks dan kadang sulit dipahami.

Pertanyaannya sederhana tetapi mendasar: apa yang masih bisa dilakukan warga ketika sistem terasa absurd?

Labirin Sistem ala Kafka

Dalam novel “Das Schloss” (The Castle), Kafka menggambarkan seorang tokoh yang berusaha berhubungan dengan otoritas kastil—simbol sistem kekuasaan yang selalu hadir, tetapi tak pernah benar-benar bisa dijangkau.

Di dalam novel itu terdapat kalimat yang sering dikutip dalam kajian Kafka:

Die Hierarchie der Behörden ist unendlich, und selbst von den Eingeweihten nicht zu übersehen.”
(Hierarki otoritas itu tak berujung, dan bahkan orang dalam pun tidak dapat melihat keseluruhannya.)

Kutipan ini bukan sekadar satire birokrasi. Ia menunjukkan pengalaman eksistensial manusia yang berhadapan dengan struktur yang terlalu besar untuk dipahami secara utuh. Individu bergerak dari satu prosedur ke prosedur lain, dari satu otoritas ke otoritas berikutnya, tanpa pernah melihat keseluruhan mekanisme yang menentukan nasibnya.

Dalam kehidupan modern, gambaran ini terasa akrab. Banyak warga berhadapan dengan sistem administrasi, kebijakan, atau mekanisme publik yang kompleks. Tidak selalu karena niat buruk, tetapi karena sistem modern cenderung berkembang menjadi struktur besar yang impersonal.

Dari Kafka, kita belajar kepekaan: kemampuan melihat bahwa kerumitan sistem dapat membuat manusia kehilangan orientasi. Kepekaan ini penting agar kita tidak menganggap kebingungan sebagai hal yang wajar. Jika warga merasa tersesat, mungkin memang ada labirin yang perlu disadari keberadaannya.

Martabat di Tengah Absurditas: Pelajaran dari Camus

Namun kesadaran saja tidak cukup. Bagaimana manusia hidup bermartabat di tengah sistem yang terasa tidak masuk akal?

Albert Camus menjawab melalui kisah Sisifus—tokoh mitologis yang dihukum mendorong batu ke puncak gunung tanpa akhir. Dalam esainya “Le Mythe de Sisyphe,” ia menulis:

Il faut imaginer Sisyphe heureux.”
(Kita harus membayangkan Sisifus bahagia.)

Bagi Camus, dunia tidak selalu rasional atau adil. Namun absurditas itu tidak harus menghancurkan manusia. Sisifus tidak bisa keluar dari hukum yang menjeratnya, tetapi ia tetap memiliki ruang kebebasan: kesadarannya sendiri. Dengan memahami situasinya dan tetap menjalani hidup dengan martabat, ia menolak tunduk secara batin.

Dalam kehidupan warga modern, absurditas mungkin hadir dalam bentuk yang lebih administratif dan politis: prosedur yang melelahkan, keputusan yang membingungkan, atau jarak antara rakyat dan kekuasaan. Kita mungkin tidak selalu bisa mengubah sistem dengan cepat, tetapi masih bisa menjaga kejernihan pikiran, integritas, dan akal sehat.

Camus mengingatkan bahwa kesadaran adalah bentuk perlawanan. Menolak apatis dan tetap berpikir jernih adalah cara mempertahankan martabat di tengah dunia yang tidak selalu rasional.

Sartre dan Tanggung Jawab Warga

Jika Kafka menunjukkan tekanan sistem dan Camus menekankan martabat batin, Jean-Paul Sartre menambahkan dimensi yang lebih menantang: tanggung jawab individu.

Dalam “L’existentialisme est un humanisme,” Sartre menulis:

L’homme n’est rien d’autre que ce qu’il se fait.”
(Manusia tidak lain adalah apa yang ia jadikan terhadap dirinya.)

Ia juga menyatakan:

L’homme est condamné à être libre.”
(Manusia dikutuk untuk bebas.)

Kebebasan, bagi Sartre, bukan kenyamanan. Ia adalah beban. Kita mungkin hidup dalam sistem yang tidak ideal, tetapi selalu ada ruang—sekecil apa pun—untuk memilih: peduli atau apatis, berbicara atau diam, ikut arus atau berpikir kritis. Bahkan diam adalah pilihan.

Ini bukan berarti menyalahkan individu atas semua masalah struktural. Namun Sartre mengingatkan bahwa sistem bertahan bukan hanya karena strukturnya, tetapi juga karena keputusan manusia di dalamnya. Perubahan, sekecil apa pun, selalu berawal dari pilihan manusia.

Tiga Sikap untuk Warga Hari Ini

Indonesia adalah negara besar dengan sistem yang kompleks. Dalam situasi seperti ini, rasa lelah dan sinisme mudah muncul. Namun jika hanya berhenti pada sinisme, kita justru memperkuat rasa tak berdaya itu sendiri.

Dari tiga pemikir tadi, kita bisa merumuskan tiga sikap yang relevan bagi warga:

  • kepekaan Kafka untuk melihat kerumitan sistem,
  • ketangguhan Camus untuk menjaga martabat di tengah absurditas,
  • keberanian Sartre untuk tetap mengambil tanggung jawab.

Ketiganya saling melengkapi. Kepekaan tanpa keberanian membuat kita hanya mengeluh. Keberanian tanpa kesadaran membuat kita gegabah. Ketangguhan tanpa kepekaan membuat kita apatis.

Sistem mungkin tidak selalu berubah secepat yang kita harapkan. Namun warga yang sadar, jernih, dan berani tetap menjadi fondasi masyarakat yang sehat.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan hanya apakah sistem masuk akal atau tidak. Pertanyaannya adalah: bagaimana kita bersikap ketika sistem terasa absurd?

Di situlah martabat warga diuji—dan di situlah harapan tetap hidup.

*

Poster Band Punk Rock “SOKRAS” (Sumber: Dokumen Redaksi)

Oleh : Agung Nugroho

(Ketua Umum Rekan Indonesia)

JAKARTA, – Di tengah dinamika musik independen yang terus berkembang, SOKRAS hadir sebagai band punk rock asal Jakarta dengan identitas yang tegas. Mereka merumuskan sikapnya dalam satu frasa: “Distorsi Melawan Diam” .

Bagi SOKRAS, distorsi bukan sekadar efek gitar yang keras. Dalam profil resminya, distorsi dimaknai sebagai simbol kebisingan sikap dan perlawanan. Sementara itu, “diam” dipahami sebagai kepasrahan dan ketidakpedulian terhadap realitas sosial yang menekan kehidupan urban .

Berangkat dari Istilah “Sok Keras”

Nama SOKRAS merupakan plesetan dari istilah “sok keras” . Dalam percakapan sehari-hari, istilah tersebut kerap digunakan untuk menyindir sikap yang dianggap berlebihan. Namun, bagi band ini, sebutan itu justru dijadikan identitas.

Dalam dokumen branding mereka, “sok keras” dimaknai sebagai simbol keberanian untuk tetap bersuara meski mendapat stigma atau ejekan . Transformasi makna tersebut menjadi dasar konseptual yang menyatukan musik, visual, dan narasi yang mereka bangun.

Formasi dan Karakter Musik

SOKRAS diperkuat oleh lima personel:

Ivan Panji (Gitar 1)

Nur Iman (Gitar 2)

Danu (Bass)

Saep (Vokal)

Mirza Diananda (Drum)

Formasi dua gitar memberi ruang pada permainan riff yang rapat dan agresif. Bass menjaga fondasi ritmis yang tebal, sementara drum menghadirkan tempo cepat khas urban punk rock. Di lini depan, Saep menyuarakan lirik-lirik lugas dengan karakter vokal yang kuat.

Secara musikal, SOKRAS mengusung urban punk rock yang cepat, padat, dan langsung . Struktur lagu yang ringkas serta riff tajam menjadi ciri utama mereka.

Angkat Kritik Sosial Lewat Lagu

SOKRAS memulai langkahnya dengan single berjudul “PARTAI BANDIT”, yang disebut sebagai kritik terhadap partai-partai di Indonesia . Pilihan tema ini menunjukkan keberanian mereka mengangkat isu sosial dan politik dalam karya.

Dalam materi rilisnya, SOKRAS menyatakan telah menyiapkan sembilan lagu orisinal dan satu lagu cover . Arah lirik mereka konsisten menyoroti isu propaganda, manipulasi, dan pembungkaman suara publik.

Vokalis SOKRAS dalam rilis tersebut menyebut musik bukan sekadar hiburan, melainkan sarana menyuarakan perlawanan, serta menegaskan bahwa sikap diam merupakan persoalan bersama .

Identitas Visual yang Sarat Makna

Selain musik, SOKRAS juga memperhatikan aspek visual sebagai bagian dari identitas. Logo mereka berupa wordmark bergaya grunge dengan lingkaran merah berisi bintang kuning dan cap tangan stencil .

Simbol tersebut dimaknai sebagai bentuk satir terhadap ikonografi kekuasaan dan propaganda . Warna merah diasosiasikan dengan perlawanan, sedangkan kuning melambangkan suara yang mencolok dan tak mudah diabaikan .

Tegaskan Posisi di Musik Independen

Dalam profilnya, SOKRAS menyebut ingin mengembalikan punk rock pada fungsi awalnya sebagai suara perlawanan . Di tengah komersialisasi musik alternatif, pernyataan ini menjadi penegasan posisi mereka di ranah independen.

Dengan konsep yang terarah, formasi yang solid, serta sikap yang konsisten, SOKRAS berupaya menghadirkan distorsi bukan sekadar sebagai bunyi, melainkan sebagai pernyataan. Di peta musik alternatif Jakarta, mereka menempatkan diri sebagai band yang tidak hanya tampil, tetapi juga bersikap.

Ilustrasi Sekolah Rakyat (Sumber: diskominfo.kaltimprov.go.id)

Oleh: Prima Bahren

Tragedi meninggalnya seorang anak di Ngada akibat bunuh diri harus dibaca sebagai peringatan serius bagi sistem perlindungan dan pendidikan anak, bukan sekadar peristiwa individual. Ia menandai adanya celah dalam kemampuan negara dan masyarakat untuk mendeteksi, mendampingi, dan melindungi anak yang berada dalam kondisi rentan secara psikososial.

Pemenuhan kebutuhan dasar anak, termasuk gizi dan layanan penunjang lainnya, merupakan fondasi penting. Namun peristiwa ini menegaskan bahwa kesejahteraan anak tidak dapat direduksi pada aspek fisik semata. Sistem pendidikan dituntut menghadirkan ruang belajar yang mampu merespons tekanan psikologis, kerentanan sosial, serta kompleksitas hidup anak, terutama di wilayah dengan keterbatasan layanan.

Dalam konteks ini, Sekolah Rakyat perlu ditempatkan sebagai instrumen kebijakan yang strategis. Pendekatan Sekolah Rakyat menawarkan pendidikan yang lebih kontekstual, relasional, dan inklusif, dengan penekanan pada pendampingan, kelekatan dengan pendidik, serta penguatan daya lenting anak. Model ini memiliki potensi besar sebagai mekanisme pencegahan dini terhadap krisis psikososial yang kerap luput terdeteksi di sekolah formal.

Sayangnya, hingga kini Sekolah Rakyat masih belum memperoleh penguatan kebijakan, anggaran, dan integrasi lintas sektor yang memadai. Padahal, solusi untuk membangun sistem pendidikan yang lebih protektif sesungguhnya sudah tersedia. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan kebijakan: menjadikan Sekolah Rakyat bukan sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian integral dari strategi perlindungan anak.

Tragedi ini seharusnya mendorong evaluasi serius dan langkah konkret, memperkuat Sekolah Rakyat, mengintegrasikannya dengan layanan sosial dan kesehatan mental, serta memastikan tidak ada lagi anak yang merasa sendirian di dalam sistem yang seharusnya melindunginya.

Ilustrasi Artikel (Sumber: Dokumen Redaksi)

Oleh: RJ. Endradjaja

Politik Indonesia di Zaman Kegilaan Kolektif

Friedrich Nietzsche pernah menulis bahwa kegilaan pada individu adalah sesuatu yang jarang, tetapi dalam kelompok, partai, bangsa, dan zaman, kegilaan justru menjadi aturan. Pernyataan ini bukan metafora psikiatris, melainkan kritik tajam terhadap politik modern: ketika individu berhenti berpikir sebagai subjek, lalu menyerahkan kesadarannya kepada kolektivitas, slogan, dan emosi bersama.

Dalam bahasa aslinya, Nietzsche menulis:
Im Individuum ist der Wahnsinn etwas Seltenes – aber in Gruppen, Parteien, Nationen und Zeiten ist er die Regel.“
(Dalam diri individu, kegilaan adalah sesuatu yang jarang—tetapi dalam kelompok, partai, bangsa, dan zaman, ia adalah kaidah).

Kegilaan yang dimaksud Nietzsche bukanlah histeria, melainkan penangguhan nalar: kondisi ketika kepatuhan, rasa aman, dan loyalitas menggantikan keberanian untuk berpikir. Politik, dalam situasi seperti ini, tidak lagi membutuhkan argumen—cukup sugesti dan pengulangan.

Fenomena ini hidup subur dalam politik Indonesia kontemporer, terutama di era media sosial, buzzer, dan glorifikasi jargon “stabilitas”.

Massa, Sugesti, dan Kepatuhan Emosional

Gustave Le Bon, dalam “Psychologie des Foules” (1895), memberikan penjelasan psikologis atas intuisi Nietzsche. Menurut Le Bon, individu yang larut dalam massa mengalami regresi mental: kesadaran kritis melemah, digantikan oleh sugesti, emosi, dan naluri kolektif.

Le Bon menulis:
Dans les foules, c’est l’inconscient qui domine.”
(Dalam kerumunan, yang berkuasa adalah ketaksadaran).

Massa, bagi Le Bon, tidak berpikir—ia bereaksi. Ia tidak menimbang kebenaran, melainkan menelan simbol. Karena itu, massa mudah diarahkan oleh figur otoritatif, slogan berulang, dan narasi sederhana yang memberi rasa aman.

Dalam politik Indonesia, pola ini tampak jelas: perdebatan kebijakan disederhanakan menjadi dikotomi moral, kritik dibingkai sebagai ancaman, dan loyalitas dianggap lebih penting daripada pertanyaan.

Stabilitas sebagai Ideologi

Di titik ini, “stabilitas” berhenti menjadi kondisi objektif dan berubah menjadi ideologi depolitisasi. Stabilitas dijadikan alasan untuk menunda kritik, mengelola ketidakpuasan publik, dan membingkai perbedaan pendapat sebagai gangguan.

Hannah Arendt mengingatkan bahwa bahaya terbesar politik modern bukanlah kekerasan terbuka, melainkan kepatuhan tanpa refleksi. Dalam “Eichmann in Jerusalem“, ia menulis:
The trouble with Eichmann was precisely that so many were like him, and that the many were neither perverted nor sadistic, but terribly and terrifyingly normal.”
(Masalah dengan Eichmann justru terletak pada kenyataan bahwa begitu banyak orang seperti dirinya, dan bahwa mereka bukan orang-orang yang menyimpang atau sadis, melainkan orang-orang yang sangat normal—secara mengerikan).

Bagi Arendt, kejahatan besar tidak selalu dilakukan oleh fanatik ideologis, melainkan oleh individu biasa yang enggan berpikir (thoughtlessness).
Mereka menjalankan peran dan mematuhi sistem, bukan karena keyakinan ideologis yang mendalam, melainkan karena kegagalan untuk melakukan refleksi dan pertimbangan moral.

Media Sosial dan Administrasi Kesadaran

Dalam konteks hari ini, kekuasaan tidak lagi bekerja terutama melalui represi, melainkan melalui manajemen perhatian. Media sosial tidak memaksa warga untuk percaya; ia cukup mengatur apa yang terus-menerus muncul di layar.

Buzzer politik, influencer partisan, dan mesin framing digital berfungsi sebagai operator sugesti modern. Mereka tidak berargumen, tetapi mengulang. Tidak membantah, tetapi mengaburkan. Dalam logika ini, yang penting bukan benar atau salah, melainkan viral atau tenggelam.

Mengikuti Michel Foucault, kondisi ini dapat dibaca sebagai relasi kuasa–pengetahuan: wacana tertentu diproduksi, direplikasi, dan dinormalisasi, sementara wacana lain disingkirkan tanpa perlu sensor formal.

Ruang Publik yang Kehilangan Nalar

Jürgen Habermas membayangkan ruang publik sebagai arena deliberasi rasional. Namun dalam realitas politik Indonesia hari ini, ruang publik semakin menyerupai pasar atensi. Argumen kalah oleh emosi, dan refleksi kalah oleh kecepatan.

Kelas menengah digital—yang secara historis diharapkan menjadi penjaga nalar publik—sering kali terjebak dalam aktivisme simbolik: lantang secara moral, tetapi jinak secara struktural. Mereka ikut gaduh, namun jarang menyentuh pusat kekuasaan.

Penutup: Melawan Kegilaan dengan Berpikir

Masalah utama politik Indonesia hari ini bukan kekurangan informasi, melainkan keengganan berpikir di tengah kegaduhan media. Stabilitas dijadikan mantra, sementara ketidakadilan dikelola sebagai kebisingan yang harus diredam.

Nietzsche telah memperingatkan bahaya zaman.
Le Bon menjelaskan psikologi massa.
Arendt menunjukkan akibat politiknya.

Kini pertanyaannya sederhana namun mendesak:
“apakah kita masih berpikir sebagai warga, atau hanya bereaksi sebagai massa?”

Dalam politik yang sehat, stabilitas lahir dari keadilan dan nalar.
Ketika stabilitas justru menggantikan pikiran, kegilaan kolektif berhenti menjadi penyimpangan—dan berubah menjadi norma.

*RJ. Endradjaja – Pembelajar Pinggiran

Oleh: AJ Susmana
Pada Rabu petang, 12 November 2025, Kami: Pengurus Pusat Jaringan Kebudayaan Rakyat (PP JAKER) meluncur ke Tegal menghadiri Undangan Bedah Buku Menghadang Kubilai Khan esok pagi: Kamis, 13 November 2025 di Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tegal. Bedah Buku selain difasilitasi Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tegal juga oleh JAKER Kabupaten Tegal dan didukung Penerbit legendaris “Tiga Serangkai”.

Kami bertiga: Saya, Annisa, Ketua Umum dan Sonny Laurentinus, Dewan Pengawas, menumpang kereta jurusan Semarang: Tawang Jaya. Sudah berkali-kali saya sendiri menumpang Kereta Tawang Jaya tapi tak pernah terbersit bila Tawang Jaya juga bisa disebut atau diartikan Jayakatwang. Barangkali daya atau getaran dari Bedah Buku “Menghadang Kubilai Khan” yang segera digelar itu mengantarkan nama kereta Tawang Jaya ke Jayakatwang.

Pada novel “Menghadang Kubilai Khan” nama “Jayakatwang” ada di bagian kedua; bagian pertama: Kertanagara dan bagian ketiga: Wijaya. “Jayakatwang” terdiri dari 22 sub bagian dengan jumlah halaman 102. Saya menuliskan Jayakatwang dengan menempatkan Jayakatwang yang membela diri-sendiri atas tindakan politik dan militer yang menyerang Kertanagara beserta pengakuan-pengakuannya berkaitan dengan Kediri, politik luar negeri Kertanagara dan dukungan terhadap Wijaya untuk mempertahankan negeri dari penjajahan asing.

Dalam kisah yang bersandar pada tradisi, Kertanagara sering ditempatkan sebagai hero, pahlawan patriotik yang menantang invasi asing sementara Jayakatwang sering ditempatkan sebagai pendendam dari Kediri atau seorang yang termakan hasutan (dalam Kidung Harsa-Wijaya); juga pengkhianat yang sangat keji terhadap sahabat (krtalpaswakarmma mitradrohaka): Kertanagara atau Singhasari dalam Prasasti Kudadu. Tetapi demi menjaga kisah persatuan sebagai syarat kemenangan dalam Menghadang Kubilai Khan, saya menempatkan kepatriotikan Jayakatwang di saat yang paling krisis yaitu ketika tentara Mongol dan Jayakatwang yang telah menjadi tahanan terpaksa bergeser dan bertahan di Ujung Galuh (halaman 290-291 dan 330-331). Intinya, Jayakatwang menolak menjadi raja dengan dukungan Mongol untuk melawan Wijaya. Jayakatwang memilih dieksekusi mati di Ujung Galuh daripada menjadi raja boneka kekuasaan asing.

Dalam suatu kesempatan saya menulis esai: “Bung Karno dan Kertanagara”.

“Tokoh dari masa lalu yang seakan mirip dengan kehidupan Bung Karno itu adalah raja terakhir Singhasari: Sri Kertanagara yang bahkan sampai sekarang juga masih sering disalah-pahami sehingga terus-menerus menjadi kontroversial sebagaimana Bung Karno. Kehidupan Kertanagara sering dikaitkan dengan pesta orgy dan minuman keras, yang membuatnya terlena dan lemah di hadapan lawan, termasuk keyakinannya pada tantris yang mungkin pernah menjadi ajaran terlarang di masa Airlangga.

Begitu pula Bung Karno yang juga tak bisa dilepaskan dari wanita-wanita, minuman keras (?) dan komunisme (PKI) yang sampai sekarang menjadi ajaran terlarang di Indonesia. Walau begitu, keduanya, baik Kertanagara maupun Bung Karno, adalah orang-orang yang yakin terhadap keberadaan dan cita-cita Persatuan Indonesia (Nusantara) demi melawan kekuatan imperial.

Pada masa hidupnya, Kertanagara mengerahkan bala tentaranya ke negeri-negeri Melayu, Kalimantan bahkan Campa untuk menghadang ekspansi dan ancaman pendudukan imperium Mongol di bawah kaisar Dinasti Yuan: Kubilai Khan.

Begitu juga Bung Karno dalam program Ganyang Malaysia yang dituduhnya sebagai negara boneka imperialis, mengerahkan bala tentaranya ke negeri-negeri Melayu juga, termasuk Kalimantan dalam kerangka menghadang imperialisme.

Karena politik luar negerinya yang bersemangat dalam menghadang Kubilai Khan, Kertanagara melupakan ancaman dalam negeri; Kertanagara dijatuhkan Jayakatwang, Adipati Gelang-Gelang, raja bawahannya sendiri; pun bagian dari keluarganya sendiri; sementara Bung Karno dijatuhkan orang bawahannya sendiri juga: Jenderal Soeharto; yang juga dianggap sebagai bagian dari keluarga.” ((https://geotimes.id/opini/bung-karno-dan-kertanagara/).

Di Ujung Galuh itu, kita bisa melihat bagaimana nasib bila Sura dan Baya berantem. Sura (Hiu) sebagai simbol kekuatan laut (Singhasari, politik luar negeri, Kertanagara) dan Baya (Buaya) sebagai simbol kekuatan darat (Kediri, politik dalam negeri, Jayakatwang), perseteruan keduanya: Sura vs Baya hanya membawa pada kematian baik Kertanagara maupun Jayakatwang dan sekaligus menjadi pintu kehancuran bangsa. Sementara itu SuraBaya yang bersatu berhasil mencapai kemenangan atas kekuasaan asing dan menjadi landasan menuju Negara Majapahit yang jaya.

Di Ujung Galuh, rakyat yang bersatu dengan para pemimpin yang tidak lagi egois berhasil mengusir kekuasaan imperial asing terkuat di dunia pada waktu itu. Para pemimpin yang terpecah hanya akan melemahkan persatuan rakyat dan bangsa sehingga mudah masuk dalam penjajahan asing yang menjauhkan cita-cita mencapai masyarakat adil dan makmur. Hanya dengan Bersatu, Berdaulat, bangsa kita bisa mencapai cita-citanya: Adil dan Makmur.

Kota Benteng, 18 November 2025

Keterangan Gambar Utama:

Foto AJ Susmana (Sumber: Dokumen Redaksi)

Oleh: AJ Susmana

Tema utama kita adalah dekolonisasi. Di sini kita memerlukan narasi positif untuk membangun bangsa yang pernah mengalami penjajahan ratusan tahun. Sebagai bekas Negara Kolonial perlunya membebaskan diri dari mentalitas terjajah. Untuk itu bisa berlaku semacam adagium bahwa Kisah bisa mendahului fakta (yang dalam sejarah fakta menjadi sandaran utama). Akan tetapi karena kebutuhan mendesak untuk membangkitkan keberanian melawan penjajahan, fakta-fakta yang belum sepenuhnya “sempurna” diolah sedemikian rupa untuk menghasilkan narasi atau kisah yang memberanikan melawan penjajahan atau melenyapkan mentalitas terjajah sebagai akibat kolonialisme. Fakta-fakta tentang Majapahit dan Sriwijaya belumlah sempurna tetapi kisah kejayaan mereka menjadi api semangat bahwa kita bukanlah bangsa yang lemah karenanya pasti sanggup melawan penjajah. Begitulah Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945, yang kemudian menjadi Pidato Lahirnya Pancasila itu berani menyebut bahwa negara nasional kita yang pertama adalah Sriwijaya dan yang kedua adalah Majapahit dan di atas wilayah sebagaimana kiranya berdiri Sriwijaya dan Majapahit begitu jugalah kiranya Negara Indonesia sebagai negara nasional ketiga hendak didirikan.

Tidak mudah menghilangkan mentalitas kolonial. Di sini perlu kerja yang serius. Kita ingat Pemerintah Kolonial Belanda pun memberlakukan strata sosial berdasarkan ras atau bangsa-bangsa: warga kelas utama adalah Belanda (Eropa), warga kelas kedua adalah Bangsa-Bangsa Timur seperti Arab, Jepang dan China dan warga kelas tiga adalah yang berjumlah paling banyak yang disebut pribumi, yaitu suku-suku yang telah lama menempati Nusantara. Strata sosial yang diskriminatif dan hanya memperkaya Asing: penjajah kolonial dan antek-anteknya berhasil didobrak dan dihancurkan melalui perjuangan nasional yang menuntut kemerdekaan pada tahun 1945, dan membangunkan Negara baru bernama Republik Indonesia.Belajar dari sejarah Dinasti Ming, yang berhasil mengusir penjajahan Mongol, sebagai negara yang baru lepas dari penjajahan 350 tahun Belanda, tentu memerlukan banyak kerja kebudayaan. Tetapi sejak merdeka hingga hari ini, tidak ada kerja serius dan fokus untuk mengawal kerja kebudayaan yang bertujuan membangun karakter dan jiwa bangsa.

Foto AJ Susmana Menjadi Pembicara dalam FGD (Sumber: Dokumen Redaksi)

Padahal kebudayaan sangat penting untuk membangun karakter dan mental bangsa agar sebagai bangsa berjiwa patriotis, tidak mudah korupsi atau disuap yang menyebabkan bangsa jatuh kembali ke dalam penjajahan baru. Kerja kebudayaan juga untuk membangkitkan harkat dan martabat bangsa yang selama ini diinjak-injak dan direndahkan sehingga sebagai bangsa menjadi minder dan rendah diri di hadapan bangsa-bangsa lain. Dari sini, kita pun ingat ajaran Bung Karno mengenai Tri Sakti yaitu pentingnya berkepribadian dalam lapangan kebudayaan. Kebudayaan pun dipandang sebagai kekuatan; bukan beban yang harus ditanggung negara. Daulat politik dan pembangunan ekonomi berdikari perlu dilandasi oleh pandangan politik bahwa kebudayaan menjadi sumber kekuatan.

Diskusi untuk kerja seperti ini pernah terjadi di awal kemerdekaan sebagaimana dicatat Els Bogaerts:

“Seperti di sebagian besar negara yang sedang mengalami dekolonisasi, di Indonesia ‘negara-bangsa dipandang sebagai pelindung kebudayaan dan pembendung imperialisme budaya’ …Pemerintah Indonesia pada awal 1950-an mempromosikan pengembangan nasionalisme dalam kebudayaan, seni dan ilmu pengetahuan…dan kongres-kongres kebudayaa resmi yang pertama kali diselenggarkan pada tahun 1948 membahas cara-cara mendefinisikan kebudayaan Indonesia dalam konteks pasca kolonial baru. Sejak kongres 1948, konteks baru ini menambah tingkat mendesaknya dan kebutuhan bagi pengambilan keputusan praktis terkait perdebatan kebudayaan yang telah menjadi bagian dari wacana kaum nasionalis sejak 1930-an. Kini, di samping mempersoalkan definisi kebudayaan dan penggalian hubungan antara kebudayaan dan bangsa, tibalah waktunya untuk mulai menata aspek kebudayaan negara Indonesia. Ini berarti perlu mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti: Apa yang perlu dilakukan dengan berbagai pranata dan lembaga kebudayaan warisan kolonial dan apa yang perlu dibangun sebagai gantinya? Apakah pemerintah Indonesia sebaiknya membikin sebuah kementerian kebudayaan? Bagaimanakah pengelolaan warisan budaya – misalnya seperti situs-situs arkeologi, arsitektur perkotaan dan budaya materiil berbagai daerah – sebaiknya ditangani?Bagaimanakah pengajaran dan pelatihan dalam bidang kebudayaan hendaknya dikelola?Jelaslah bahwa kongres-kongres awal ini juga membahas perlunya didirikan akademi-akademi seni yang mengajarkan seni pertunjukkan dan seni rupa, khususnya tradisi pertunjukan Indonesia sendiri. Berbagai akademi pun mulai didirikan pada awal 1950-an dan banyak di antaranya terus berperan (sebagai ‘institut ‘ seni) hingga dewasa ini.” (Els Bogaerts, ‘Kemana arah kebudajaan kita?’ Menggagas kembali kebudayaan di Indonesia pada masa dekolonisasi; hal 256-257 dalam Jennifer Lindsay dan Maya H.T. Liem, Ahli Waris Budaya Dunia; Menjadi Indonesia 1950-1965, Denpasar, Pustaka Larasan, 2011)

Kerja dekolonisasi tentu sangat perlu. Penjajah sendiri tidak berpangku-tangan dan rela melepaskan jajahan begitu saja bahkan penjajah membangun juga Narasi masa lalu yang disesuaikan dengan narasi penjajah. Novel Oeroeg (1948) karya Hella Haasse yang terbit ketika Van Mook memecah “Indonesia” menjadi banyak negara bagian bisa menjadi contoh. Novel itu bercerita tentang persahabatan seorang anak pribumi dengan seorang anak Belanda.

Foto AJ Susmana sebagai Pembicara dalam FGD (Sumber: Dokumen Redaksi)

“Dalam KMB sangat jelas kelihatan bahwa Belanda belum rela melepas angan-angannya untuk menguasai kembali Indonesia. Atas desakan Belanda, KMB menyepakati bentuk negara federal – Republik Indonesia Serikat (RIS). Republik Indonesia adalah satu dari 16 negara bagian RIS yang kebanyakan diciptakan oleh atau terbentuk atas dukungan Belanda. Tapi perkembangan di lapangan tidak seperti yang diharapkan Belanda. Dalam bulan-bulan berikutnya, atas tuntutan masyarakat setempat, satu per satu negara bagian itu menyatakan bergabung dengan negara RI. Pada Agustus 1950, Negara Kesatuan RI terbentuk (lagi) dengan UUD Sementara. (Boediono, Ekonomi Indonesia: Dalam Lintasan Sejarah, Bandung, Mizan, 2020; 85)

Narasi penjajah itu terus berlangsung dengan tujuan tetap menguasai atau mengendalikan dengan cara baru. Misalnya seperti kisah kelahiran Bung Karno yang dikarang penjajah sebagaimana disampaikan Bung Karno:

“….Sukarno adalah seorang jang bersemangat, dinamis dan berlainan sama sekali dengan orang Djawa jang lamban dan lambat berpikir. Sukarno dapat berbitjara dalam tudjuh bahasa dengan lantjar. Kita hendaknja bisa melihat kenjataan dan kenjataan adalah bahwa Sukarno sesungguhnya seorang pemimpin.” Dalam tulisan ini diuraikan segala sifat dan tanda jang baik mengenai diriku. Dengan segera aku menjadari maksud-tudjuannja. Tulisan itu achirnja menjimpulkan, “Pembatja jang budiman, tahukah pembatja mengapa Sukarno memiliki sifat-sifat jang luar biasa itu? Karena Sukarno bukanlah orang Indonesia asli. Itulah sebabnja. Dia adalah anak jang tidak sah dari seorang tuan kebun dari perkebunan kopi jang mengadakan hubungan gelap dengan seorang buruh perempuan Bumiputera, kemudian menjerahkan anak itu kepada orang lain sebagai anak angkat.” (Cindy Adams, Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia, Gunung Agung, Djakarta, 1966; 25)

Berbarengan dengan narasi-narasi kolonial itu, Belanda sanggup mempertahankan kepentingannya.
”Sesungguhnya, Belanda berhasil mempertahankan sebagian terbesar kepentingan mereka. Indonesia tetap terikat pada bekas negeri induknya melalui “Uni Indonesia Belanda” yang berlangsung hingga tahun 1954. Bahkan setelah itu, Belanda dapat mempertahankan pengaruhnya selama tiga tahun lagi. Kapal-Kapal KPM tetap melakukan pelayaran antar pulau dan perusahaan penerbangan Garuda yang berdiri sejak tahun 1950, pada mulanya hanya merupakan semacam anak perusahaan KLM. Pada tahun 1954, lebih dari 90 persen modal yang ditanam dalam usaha perkebunan adalah modal asing. ( Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya I, Gramedia, Jakarta, 2008; 87)

Berdasarkan uraian di atas, tugas kita kemudian adalah membangun narasi baru untuk kepentingan baru sesuai dengan tujuan bernegara kita: Preambule UUD 1945: “Memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

Indonesia adalah satu mahakarya sastra sendiri yang narasinya kebalikan dari Hindia Belanda; yang tentu saja membawa perasaan dan nilai-nilai sendiri sesuai jamannya. Sastra Indonesia yang kita maksud tentu tak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan melawan kolonialisme yang telah berlangsung lama di Nusantara. Dari perjuangan yang mengedepankan watak kedaerahan, nilai-nilai lokal, keagamaan sampai akhirnya tiba pada kesadaran perlunya perjuangan nasional melawan kolonialisme-imperialisme. Dengan begitu Indonesia sendiri sebagai kata adalah juga puisi perlawanan bagi Hindia Belanda yang menindas dan menghisap rakyat di nusantara. Dan berapa banyak orang yang menderita karena ngotot menyebut Indonesia daripada Hindia Belanda? Indonesia berbeda dengan Hindia Belanda, menjanjikan  dan mengikrarkan: kemerdekaan, persatuan nasional, solidaritas kemanusiaan, keadilan dan kemakmuran.

Di samping itu sebagaimana disampaikan di awal, masa lalu yang baik untuk kemajuan manusia ( seperti kisah Sriwijaya dan Majapahit) adalah bahan narasi yang bisa membuat kita sebagai bangsa tidak kehilangan akar dan tradisi. Kisah kemerdekaan juga tentunya melimpah sebagai bahan dekolonisasi. Banyak monumen perjuangan nasional berdiri di berbagai kota bahkan hingga kota kecamatan. Ki Hajar Dewantara dalam kerangka memperkuat Kebudayaan Nasional sebagaimana cita-cita Revolusi Agustus itu menyatakan: “Sesudah pemulihan kesatuan negara dari bangsa kita, berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945, maka pastilah proses saling mendekati antara rakyat di segenap kepulauan kita itu akan berjalan pula; proses itu dapat dan harus kita permudah dan kita percepat. Misalnya dengan perbaikan hubungan kapal udara, kapal laut, kereta api, mobil, postelpon-postelegrap, radio, harian dan majalah, perpustakaan, kesenian, pendidikan, pengajaran dan kebudayaan, dan lain-lain usaha yang dapat mempermudah dan mempercepat perkembangan ke arah kesatuan itu. ….Tetapkanlah sebagai dasar kesatuan bahwa: Kebudayaan Nasional Indonesia ialah segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan  yang bernilai di seluruh kepulauan, baik yang lama maupun yang ciptaan baru, yang berjiwa nasional. Dalam pada itu janganlah segan-segan:
1. menghentikan pemeliharaan segala kebudayaan lama, yang merintangi kemajuan hidup perikemanusiaan
2. meneruskan pemeliharaan kebudayaan lama yang bernilai dan bermanfaat bagi hidup perikemanusiaan, di mana perlu dengan diperubah, diperbaiki, disesuaikan dengan alam dan zaman baru
3. memasukkan segala bahan kebudayaan dari luar ke dalam alam kebudayaan kebangsaan kita, asalkan yang dapat memperkembangkan dan atau memperkaya hidup dan penghidupan bangsa kita (Kebudayaan Nasional dan Hubungan dengan Kebudayaan Bangsa-Bangsa Lain dalam Buku Peringatan Taman Siswa 30 Tahun, Cetakan III, Yogyakarta, 1981;h.120))

Untuk semua itu, di sinilah pentingnya dan strategisnya Kementerian Kebudayaan. Narasi yang memperkuat identitas nasional, karakter kebangsaan yang terlepas dari mentalitas kolonial, patriotik, cinta tanah air dan rakyat, perlu mendapatkan dukungan lebih dari negara melalui (politik kebudayaan nasional) kementerian kebudayaan RI.

(Materi Artikel ini sebelumnya pernah disampaikan dalam kegiatan lokalatih “Dekolonisasi Sejarah, Narasi Lokal, dan Sejarah Lisan dalam Praktik Museum yang Memihak di Indonesia” yang diselenggarakan oleh CCFS Universitas Brawijaya; Rabu, 22 Oktober 2025, di Malang).

Foto Prima Bahren (Dok. Redaksi)

Oleh: Prima Bahren (Ketua JAKER Kota Kupang)

Izinkan saya sedikit menanggapi dari ujung Timur Indonesia, perihal sikap yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto, Pernyataan Presiden Prabowo atas insiden tragis yang menimpa almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, patut diapresiasi sebagai langkah awal yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Presiden tidak hanya menyampaikan rasa duka cita dan empati, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pada nilai kemanusiaan dengan secara tegas menyatakan kekecewaan atas tindakan aparat yang berlebihan.

Komitmen Presiden untuk mengusut tuntas insiden ini secara transparan dan adil memberi harapan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Janji untuk memberikan perlindungan dan perhatian kepada keluarga korban juga merupakan wujud nyata bahwa negara hadir bukan hanya dalam kata-kata, tetapi juga dalam tindakan.

Masyarakat dapat melihat bahwa sikap ini menunjukkan keberanian seorang kepala negara dalam mengakui kesalahan yang terjadi di lapangan, sekaligus tekad kuat untuk memperbaikinya. Dengan demikian, kemarahan publik yang wajar dapat diarahkan menjadi dorongan konstruktif untuk bersama-sama mengawal proses investigasi, memastikan keadilan ditegakkan, dan menjaga ketertiban demi kebaikan bersama.

Kita apresiasi sikap Presiden Prabowo yang berani menunjukkan duka dan kecewa atas tragedi yang menimpa rakyatnya. Itu tanda bahwa negara tidak tinggal diam, dan ada harapan keadilan ditegakkan.

Tapi dukungan rakyat bukan berarti tanpa kritik. Kita ingin aparat lebih humanis, kebijakan ekonomi lebih tepat sasaran, dan pembangunan tidak mengorbankan rakyat kecil maupun alam. Dukungan sejati adalah mengingatkan, agar janji negara benar-benar dirasakan oleh semua.

Mari kita kawal bersama, dengan hati yang tenang tapi mata yang awas. Karena cinta pada negeri ini bukan hanya soal percaya, tapi juga soal berani mengingatkan demi kebaikan bersama.

Saat ini yang dibutuhkan bukan hanya amarah, melainkan juga solidaritas, doa, dan kepercayaan bahwa mekanisme hukum akan bekerja. Rakyat dapat tenang karena Presiden sendiri telah memberi perhatian penuh terhadap kasus ini, sekaligus mengingatkan semua pihak agar tidak terprovokasi oleh kepentingan yang ingin menunggangi penderitaan rakyat.