Ilustrasi Artikel (Sumber: Dokumen Redaksi)

Oleh: RJ. Endradjaja

Politik Indonesia di Zaman Kegilaan Kolektif

Friedrich Nietzsche pernah menulis bahwa kegilaan pada individu adalah sesuatu yang jarang, tetapi dalam kelompok, partai, bangsa, dan zaman, kegilaan justru menjadi aturan. Pernyataan ini bukan metafora psikiatris, melainkan kritik tajam terhadap politik modern: ketika individu berhenti berpikir sebagai subjek, lalu menyerahkan kesadarannya kepada kolektivitas, slogan, dan emosi bersama.

Dalam bahasa aslinya, Nietzsche menulis:
Im Individuum ist der Wahnsinn etwas Seltenes – aber in Gruppen, Parteien, Nationen und Zeiten ist er die Regel.“
(Dalam diri individu, kegilaan adalah sesuatu yang jarang—tetapi dalam kelompok, partai, bangsa, dan zaman, ia adalah kaidah).

Kegilaan yang dimaksud Nietzsche bukanlah histeria, melainkan penangguhan nalar: kondisi ketika kepatuhan, rasa aman, dan loyalitas menggantikan keberanian untuk berpikir. Politik, dalam situasi seperti ini, tidak lagi membutuhkan argumen—cukup sugesti dan pengulangan.

Fenomena ini hidup subur dalam politik Indonesia kontemporer, terutama di era media sosial, buzzer, dan glorifikasi jargon “stabilitas”.

Massa, Sugesti, dan Kepatuhan Emosional

Gustave Le Bon, dalam “Psychologie des Foules” (1895), memberikan penjelasan psikologis atas intuisi Nietzsche. Menurut Le Bon, individu yang larut dalam massa mengalami regresi mental: kesadaran kritis melemah, digantikan oleh sugesti, emosi, dan naluri kolektif.

Le Bon menulis:
Dans les foules, c’est l’inconscient qui domine.”
(Dalam kerumunan, yang berkuasa adalah ketaksadaran).

Massa, bagi Le Bon, tidak berpikir—ia bereaksi. Ia tidak menimbang kebenaran, melainkan menelan simbol. Karena itu, massa mudah diarahkan oleh figur otoritatif, slogan berulang, dan narasi sederhana yang memberi rasa aman.

Dalam politik Indonesia, pola ini tampak jelas: perdebatan kebijakan disederhanakan menjadi dikotomi moral, kritik dibingkai sebagai ancaman, dan loyalitas dianggap lebih penting daripada pertanyaan.

Stabilitas sebagai Ideologi

Di titik ini, “stabilitas” berhenti menjadi kondisi objektif dan berubah menjadi ideologi depolitisasi. Stabilitas dijadikan alasan untuk menunda kritik, mengelola ketidakpuasan publik, dan membingkai perbedaan pendapat sebagai gangguan.

Hannah Arendt mengingatkan bahwa bahaya terbesar politik modern bukanlah kekerasan terbuka, melainkan kepatuhan tanpa refleksi. Dalam “Eichmann in Jerusalem“, ia menulis:
The trouble with Eichmann was precisely that so many were like him, and that the many were neither perverted nor sadistic, but terribly and terrifyingly normal.”
(Masalah dengan Eichmann justru terletak pada kenyataan bahwa begitu banyak orang seperti dirinya, dan bahwa mereka bukan orang-orang yang menyimpang atau sadis, melainkan orang-orang yang sangat normal—secara mengerikan).

Bagi Arendt, kejahatan besar tidak selalu dilakukan oleh fanatik ideologis, melainkan oleh individu biasa yang enggan berpikir (thoughtlessness).
Mereka menjalankan peran dan mematuhi sistem, bukan karena keyakinan ideologis yang mendalam, melainkan karena kegagalan untuk melakukan refleksi dan pertimbangan moral.

Media Sosial dan Administrasi Kesadaran

Dalam konteks hari ini, kekuasaan tidak lagi bekerja terutama melalui represi, melainkan melalui manajemen perhatian. Media sosial tidak memaksa warga untuk percaya; ia cukup mengatur apa yang terus-menerus muncul di layar.

Buzzer politik, influencer partisan, dan mesin framing digital berfungsi sebagai operator sugesti modern. Mereka tidak berargumen, tetapi mengulang. Tidak membantah, tetapi mengaburkan. Dalam logika ini, yang penting bukan benar atau salah, melainkan viral atau tenggelam.

Mengikuti Michel Foucault, kondisi ini dapat dibaca sebagai relasi kuasa–pengetahuan: wacana tertentu diproduksi, direplikasi, dan dinormalisasi, sementara wacana lain disingkirkan tanpa perlu sensor formal.

Ruang Publik yang Kehilangan Nalar

Jürgen Habermas membayangkan ruang publik sebagai arena deliberasi rasional. Namun dalam realitas politik Indonesia hari ini, ruang publik semakin menyerupai pasar atensi. Argumen kalah oleh emosi, dan refleksi kalah oleh kecepatan.

Kelas menengah digital—yang secara historis diharapkan menjadi penjaga nalar publik—sering kali terjebak dalam aktivisme simbolik: lantang secara moral, tetapi jinak secara struktural. Mereka ikut gaduh, namun jarang menyentuh pusat kekuasaan.

Penutup: Melawan Kegilaan dengan Berpikir

Masalah utama politik Indonesia hari ini bukan kekurangan informasi, melainkan keengganan berpikir di tengah kegaduhan media. Stabilitas dijadikan mantra, sementara ketidakadilan dikelola sebagai kebisingan yang harus diredam.

Nietzsche telah memperingatkan bahaya zaman.
Le Bon menjelaskan psikologi massa.
Arendt menunjukkan akibat politiknya.

Kini pertanyaannya sederhana namun mendesak:
“apakah kita masih berpikir sebagai warga, atau hanya bereaksi sebagai massa?”

Dalam politik yang sehat, stabilitas lahir dari keadilan dan nalar.
Ketika stabilitas justru menggantikan pikiran, kegilaan kolektif berhenti menjadi penyimpangan—dan berubah menjadi norma.

*RJ. Endradjaja – Pembelajar Pinggiran

Oleh: AJ Susmana
Pada Rabu petang, 12 November 2025, Kami: Pengurus Pusat Jaringan Kebudayaan Rakyat (PP JAKER) meluncur ke Tegal menghadiri Undangan Bedah Buku Menghadang Kubilai Khan esok pagi: Kamis, 13 November 2025 di Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tegal. Bedah Buku selain difasilitasi Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tegal juga oleh JAKER Kabupaten Tegal dan didukung Penerbit legendaris “Tiga Serangkai”.

Kami bertiga: Saya, Annisa, Ketua Umum dan Sonny Laurentinus, Dewan Pengawas, menumpang kereta jurusan Semarang: Tawang Jaya. Sudah berkali-kali saya sendiri menumpang Kereta Tawang Jaya tapi tak pernah terbersit bila Tawang Jaya juga bisa disebut atau diartikan Jayakatwang. Barangkali daya atau getaran dari Bedah Buku “Menghadang Kubilai Khan” yang segera digelar itu mengantarkan nama kereta Tawang Jaya ke Jayakatwang.

Pada novel “Menghadang Kubilai Khan” nama “Jayakatwang” ada di bagian kedua; bagian pertama: Kertanagara dan bagian ketiga: Wijaya. “Jayakatwang” terdiri dari 22 sub bagian dengan jumlah halaman 102. Saya menuliskan Jayakatwang dengan menempatkan Jayakatwang yang membela diri-sendiri atas tindakan politik dan militer yang menyerang Kertanagara beserta pengakuan-pengakuannya berkaitan dengan Kediri, politik luar negeri Kertanagara dan dukungan terhadap Wijaya untuk mempertahankan negeri dari penjajahan asing.

Dalam kisah yang bersandar pada tradisi, Kertanagara sering ditempatkan sebagai hero, pahlawan patriotik yang menantang invasi asing sementara Jayakatwang sering ditempatkan sebagai pendendam dari Kediri atau seorang yang termakan hasutan (dalam Kidung Harsa-Wijaya); juga pengkhianat yang sangat keji terhadap sahabat (krtalpaswakarmma mitradrohaka): Kertanagara atau Singhasari dalam Prasasti Kudadu. Tetapi demi menjaga kisah persatuan sebagai syarat kemenangan dalam Menghadang Kubilai Khan, saya menempatkan kepatriotikan Jayakatwang di saat yang paling krisis yaitu ketika tentara Mongol dan Jayakatwang yang telah menjadi tahanan terpaksa bergeser dan bertahan di Ujung Galuh (halaman 290-291 dan 330-331). Intinya, Jayakatwang menolak menjadi raja dengan dukungan Mongol untuk melawan Wijaya. Jayakatwang memilih dieksekusi mati di Ujung Galuh daripada menjadi raja boneka kekuasaan asing.

Dalam suatu kesempatan saya menulis esai: “Bung Karno dan Kertanagara”.

“Tokoh dari masa lalu yang seakan mirip dengan kehidupan Bung Karno itu adalah raja terakhir Singhasari: Sri Kertanagara yang bahkan sampai sekarang juga masih sering disalah-pahami sehingga terus-menerus menjadi kontroversial sebagaimana Bung Karno. Kehidupan Kertanagara sering dikaitkan dengan pesta orgy dan minuman keras, yang membuatnya terlena dan lemah di hadapan lawan, termasuk keyakinannya pada tantris yang mungkin pernah menjadi ajaran terlarang di masa Airlangga.

Begitu pula Bung Karno yang juga tak bisa dilepaskan dari wanita-wanita, minuman keras (?) dan komunisme (PKI) yang sampai sekarang menjadi ajaran terlarang di Indonesia. Walau begitu, keduanya, baik Kertanagara maupun Bung Karno, adalah orang-orang yang yakin terhadap keberadaan dan cita-cita Persatuan Indonesia (Nusantara) demi melawan kekuatan imperial.

Pada masa hidupnya, Kertanagara mengerahkan bala tentaranya ke negeri-negeri Melayu, Kalimantan bahkan Campa untuk menghadang ekspansi dan ancaman pendudukan imperium Mongol di bawah kaisar Dinasti Yuan: Kubilai Khan.

Begitu juga Bung Karno dalam program Ganyang Malaysia yang dituduhnya sebagai negara boneka imperialis, mengerahkan bala tentaranya ke negeri-negeri Melayu juga, termasuk Kalimantan dalam kerangka menghadang imperialisme.

Karena politik luar negerinya yang bersemangat dalam menghadang Kubilai Khan, Kertanagara melupakan ancaman dalam negeri; Kertanagara dijatuhkan Jayakatwang, Adipati Gelang-Gelang, raja bawahannya sendiri; pun bagian dari keluarganya sendiri; sementara Bung Karno dijatuhkan orang bawahannya sendiri juga: Jenderal Soeharto; yang juga dianggap sebagai bagian dari keluarga.” ((https://geotimes.id/opini/bung-karno-dan-kertanagara/).

Di Ujung Galuh itu, kita bisa melihat bagaimana nasib bila Sura dan Baya berantem. Sura (Hiu) sebagai simbol kekuatan laut (Singhasari, politik luar negeri, Kertanagara) dan Baya (Buaya) sebagai simbol kekuatan darat (Kediri, politik dalam negeri, Jayakatwang), perseteruan keduanya: Sura vs Baya hanya membawa pada kematian baik Kertanagara maupun Jayakatwang dan sekaligus menjadi pintu kehancuran bangsa. Sementara itu SuraBaya yang bersatu berhasil mencapai kemenangan atas kekuasaan asing dan menjadi landasan menuju Negara Majapahit yang jaya.

Di Ujung Galuh, rakyat yang bersatu dengan para pemimpin yang tidak lagi egois berhasil mengusir kekuasaan imperial asing terkuat di dunia pada waktu itu. Para pemimpin yang terpecah hanya akan melemahkan persatuan rakyat dan bangsa sehingga mudah masuk dalam penjajahan asing yang menjauhkan cita-cita mencapai masyarakat adil dan makmur. Hanya dengan Bersatu, Berdaulat, bangsa kita bisa mencapai cita-citanya: Adil dan Makmur.

Kota Benteng, 18 November 2025

Keterangan Gambar Utama:

Foto AJ Susmana (Sumber: Dokumen Redaksi)

Oleh: AJ Susmana

Tema utama kita adalah dekolonisasi. Di sini kita memerlukan narasi positif untuk membangun bangsa yang pernah mengalami penjajahan ratusan tahun. Sebagai bekas Negara Kolonial perlunya membebaskan diri dari mentalitas terjajah. Untuk itu bisa berlaku semacam adagium bahwa Kisah bisa mendahului fakta (yang dalam sejarah fakta menjadi sandaran utama). Akan tetapi karena kebutuhan mendesak untuk membangkitkan keberanian melawan penjajahan, fakta-fakta yang belum sepenuhnya “sempurna” diolah sedemikian rupa untuk menghasilkan narasi atau kisah yang memberanikan melawan penjajahan atau melenyapkan mentalitas terjajah sebagai akibat kolonialisme. Fakta-fakta tentang Majapahit dan Sriwijaya belumlah sempurna tetapi kisah kejayaan mereka menjadi api semangat bahwa kita bukanlah bangsa yang lemah karenanya pasti sanggup melawan penjajah. Begitulah Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945, yang kemudian menjadi Pidato Lahirnya Pancasila itu berani menyebut bahwa negara nasional kita yang pertama adalah Sriwijaya dan yang kedua adalah Majapahit dan di atas wilayah sebagaimana kiranya berdiri Sriwijaya dan Majapahit begitu jugalah kiranya Negara Indonesia sebagai negara nasional ketiga hendak didirikan.

Tidak mudah menghilangkan mentalitas kolonial. Di sini perlu kerja yang serius. Kita ingat Pemerintah Kolonial Belanda pun memberlakukan strata sosial berdasarkan ras atau bangsa-bangsa: warga kelas utama adalah Belanda (Eropa), warga kelas kedua adalah Bangsa-Bangsa Timur seperti Arab, Jepang dan China dan warga kelas tiga adalah yang berjumlah paling banyak yang disebut pribumi, yaitu suku-suku yang telah lama menempati Nusantara. Strata sosial yang diskriminatif dan hanya memperkaya Asing: penjajah kolonial dan antek-anteknya berhasil didobrak dan dihancurkan melalui perjuangan nasional yang menuntut kemerdekaan pada tahun 1945, dan membangunkan Negara baru bernama Republik Indonesia.Belajar dari sejarah Dinasti Ming, yang berhasil mengusir penjajahan Mongol, sebagai negara yang baru lepas dari penjajahan 350 tahun Belanda, tentu memerlukan banyak kerja kebudayaan. Tetapi sejak merdeka hingga hari ini, tidak ada kerja serius dan fokus untuk mengawal kerja kebudayaan yang bertujuan membangun karakter dan jiwa bangsa.

Foto AJ Susmana Menjadi Pembicara dalam FGD (Sumber: Dokumen Redaksi)

Padahal kebudayaan sangat penting untuk membangun karakter dan mental bangsa agar sebagai bangsa berjiwa patriotis, tidak mudah korupsi atau disuap yang menyebabkan bangsa jatuh kembali ke dalam penjajahan baru. Kerja kebudayaan juga untuk membangkitkan harkat dan martabat bangsa yang selama ini diinjak-injak dan direndahkan sehingga sebagai bangsa menjadi minder dan rendah diri di hadapan bangsa-bangsa lain. Dari sini, kita pun ingat ajaran Bung Karno mengenai Tri Sakti yaitu pentingnya berkepribadian dalam lapangan kebudayaan. Kebudayaan pun dipandang sebagai kekuatan; bukan beban yang harus ditanggung negara. Daulat politik dan pembangunan ekonomi berdikari perlu dilandasi oleh pandangan politik bahwa kebudayaan menjadi sumber kekuatan.

Diskusi untuk kerja seperti ini pernah terjadi di awal kemerdekaan sebagaimana dicatat Els Bogaerts:

“Seperti di sebagian besar negara yang sedang mengalami dekolonisasi, di Indonesia ‘negara-bangsa dipandang sebagai pelindung kebudayaan dan pembendung imperialisme budaya’ …Pemerintah Indonesia pada awal 1950-an mempromosikan pengembangan nasionalisme dalam kebudayaan, seni dan ilmu pengetahuan…dan kongres-kongres kebudayaa resmi yang pertama kali diselenggarkan pada tahun 1948 membahas cara-cara mendefinisikan kebudayaan Indonesia dalam konteks pasca kolonial baru. Sejak kongres 1948, konteks baru ini menambah tingkat mendesaknya dan kebutuhan bagi pengambilan keputusan praktis terkait perdebatan kebudayaan yang telah menjadi bagian dari wacana kaum nasionalis sejak 1930-an. Kini, di samping mempersoalkan definisi kebudayaan dan penggalian hubungan antara kebudayaan dan bangsa, tibalah waktunya untuk mulai menata aspek kebudayaan negara Indonesia. Ini berarti perlu mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti: Apa yang perlu dilakukan dengan berbagai pranata dan lembaga kebudayaan warisan kolonial dan apa yang perlu dibangun sebagai gantinya? Apakah pemerintah Indonesia sebaiknya membikin sebuah kementerian kebudayaan? Bagaimanakah pengelolaan warisan budaya – misalnya seperti situs-situs arkeologi, arsitektur perkotaan dan budaya materiil berbagai daerah – sebaiknya ditangani?Bagaimanakah pengajaran dan pelatihan dalam bidang kebudayaan hendaknya dikelola?Jelaslah bahwa kongres-kongres awal ini juga membahas perlunya didirikan akademi-akademi seni yang mengajarkan seni pertunjukkan dan seni rupa, khususnya tradisi pertunjukan Indonesia sendiri. Berbagai akademi pun mulai didirikan pada awal 1950-an dan banyak di antaranya terus berperan (sebagai ‘institut ‘ seni) hingga dewasa ini.” (Els Bogaerts, ‘Kemana arah kebudajaan kita?’ Menggagas kembali kebudayaan di Indonesia pada masa dekolonisasi; hal 256-257 dalam Jennifer Lindsay dan Maya H.T. Liem, Ahli Waris Budaya Dunia; Menjadi Indonesia 1950-1965, Denpasar, Pustaka Larasan, 2011)

Kerja dekolonisasi tentu sangat perlu. Penjajah sendiri tidak berpangku-tangan dan rela melepaskan jajahan begitu saja bahkan penjajah membangun juga Narasi masa lalu yang disesuaikan dengan narasi penjajah. Novel Oeroeg (1948) karya Hella Haasse yang terbit ketika Van Mook memecah “Indonesia” menjadi banyak negara bagian bisa menjadi contoh. Novel itu bercerita tentang persahabatan seorang anak pribumi dengan seorang anak Belanda.

Foto AJ Susmana sebagai Pembicara dalam FGD (Sumber: Dokumen Redaksi)

“Dalam KMB sangat jelas kelihatan bahwa Belanda belum rela melepas angan-angannya untuk menguasai kembali Indonesia. Atas desakan Belanda, KMB menyepakati bentuk negara federal – Republik Indonesia Serikat (RIS). Republik Indonesia adalah satu dari 16 negara bagian RIS yang kebanyakan diciptakan oleh atau terbentuk atas dukungan Belanda. Tapi perkembangan di lapangan tidak seperti yang diharapkan Belanda. Dalam bulan-bulan berikutnya, atas tuntutan masyarakat setempat, satu per satu negara bagian itu menyatakan bergabung dengan negara RI. Pada Agustus 1950, Negara Kesatuan RI terbentuk (lagi) dengan UUD Sementara. (Boediono, Ekonomi Indonesia: Dalam Lintasan Sejarah, Bandung, Mizan, 2020; 85)

Narasi penjajah itu terus berlangsung dengan tujuan tetap menguasai atau mengendalikan dengan cara baru. Misalnya seperti kisah kelahiran Bung Karno yang dikarang penjajah sebagaimana disampaikan Bung Karno:

“….Sukarno adalah seorang jang bersemangat, dinamis dan berlainan sama sekali dengan orang Djawa jang lamban dan lambat berpikir. Sukarno dapat berbitjara dalam tudjuh bahasa dengan lantjar. Kita hendaknja bisa melihat kenjataan dan kenjataan adalah bahwa Sukarno sesungguhnya seorang pemimpin.” Dalam tulisan ini diuraikan segala sifat dan tanda jang baik mengenai diriku. Dengan segera aku menjadari maksud-tudjuannja. Tulisan itu achirnja menjimpulkan, “Pembatja jang budiman, tahukah pembatja mengapa Sukarno memiliki sifat-sifat jang luar biasa itu? Karena Sukarno bukanlah orang Indonesia asli. Itulah sebabnja. Dia adalah anak jang tidak sah dari seorang tuan kebun dari perkebunan kopi jang mengadakan hubungan gelap dengan seorang buruh perempuan Bumiputera, kemudian menjerahkan anak itu kepada orang lain sebagai anak angkat.” (Cindy Adams, Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia, Gunung Agung, Djakarta, 1966; 25)

Berbarengan dengan narasi-narasi kolonial itu, Belanda sanggup mempertahankan kepentingannya.
”Sesungguhnya, Belanda berhasil mempertahankan sebagian terbesar kepentingan mereka. Indonesia tetap terikat pada bekas negeri induknya melalui “Uni Indonesia Belanda” yang berlangsung hingga tahun 1954. Bahkan setelah itu, Belanda dapat mempertahankan pengaruhnya selama tiga tahun lagi. Kapal-Kapal KPM tetap melakukan pelayaran antar pulau dan perusahaan penerbangan Garuda yang berdiri sejak tahun 1950, pada mulanya hanya merupakan semacam anak perusahaan KLM. Pada tahun 1954, lebih dari 90 persen modal yang ditanam dalam usaha perkebunan adalah modal asing. ( Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya I, Gramedia, Jakarta, 2008; 87)

Berdasarkan uraian di atas, tugas kita kemudian adalah membangun narasi baru untuk kepentingan baru sesuai dengan tujuan bernegara kita: Preambule UUD 1945: “Memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

Indonesia adalah satu mahakarya sastra sendiri yang narasinya kebalikan dari Hindia Belanda; yang tentu saja membawa perasaan dan nilai-nilai sendiri sesuai jamannya. Sastra Indonesia yang kita maksud tentu tak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan melawan kolonialisme yang telah berlangsung lama di Nusantara. Dari perjuangan yang mengedepankan watak kedaerahan, nilai-nilai lokal, keagamaan sampai akhirnya tiba pada kesadaran perlunya perjuangan nasional melawan kolonialisme-imperialisme. Dengan begitu Indonesia sendiri sebagai kata adalah juga puisi perlawanan bagi Hindia Belanda yang menindas dan menghisap rakyat di nusantara. Dan berapa banyak orang yang menderita karena ngotot menyebut Indonesia daripada Hindia Belanda? Indonesia berbeda dengan Hindia Belanda, menjanjikan  dan mengikrarkan: kemerdekaan, persatuan nasional, solidaritas kemanusiaan, keadilan dan kemakmuran.

Di samping itu sebagaimana disampaikan di awal, masa lalu yang baik untuk kemajuan manusia ( seperti kisah Sriwijaya dan Majapahit) adalah bahan narasi yang bisa membuat kita sebagai bangsa tidak kehilangan akar dan tradisi. Kisah kemerdekaan juga tentunya melimpah sebagai bahan dekolonisasi. Banyak monumen perjuangan nasional berdiri di berbagai kota bahkan hingga kota kecamatan. Ki Hajar Dewantara dalam kerangka memperkuat Kebudayaan Nasional sebagaimana cita-cita Revolusi Agustus itu menyatakan: “Sesudah pemulihan kesatuan negara dari bangsa kita, berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945, maka pastilah proses saling mendekati antara rakyat di segenap kepulauan kita itu akan berjalan pula; proses itu dapat dan harus kita permudah dan kita percepat. Misalnya dengan perbaikan hubungan kapal udara, kapal laut, kereta api, mobil, postelpon-postelegrap, radio, harian dan majalah, perpustakaan, kesenian, pendidikan, pengajaran dan kebudayaan, dan lain-lain usaha yang dapat mempermudah dan mempercepat perkembangan ke arah kesatuan itu. ….Tetapkanlah sebagai dasar kesatuan bahwa: Kebudayaan Nasional Indonesia ialah segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan  yang bernilai di seluruh kepulauan, baik yang lama maupun yang ciptaan baru, yang berjiwa nasional. Dalam pada itu janganlah segan-segan:
1. menghentikan pemeliharaan segala kebudayaan lama, yang merintangi kemajuan hidup perikemanusiaan
2. meneruskan pemeliharaan kebudayaan lama yang bernilai dan bermanfaat bagi hidup perikemanusiaan, di mana perlu dengan diperubah, diperbaiki, disesuaikan dengan alam dan zaman baru
3. memasukkan segala bahan kebudayaan dari luar ke dalam alam kebudayaan kebangsaan kita, asalkan yang dapat memperkembangkan dan atau memperkaya hidup dan penghidupan bangsa kita (Kebudayaan Nasional dan Hubungan dengan Kebudayaan Bangsa-Bangsa Lain dalam Buku Peringatan Taman Siswa 30 Tahun, Cetakan III, Yogyakarta, 1981;h.120))

Untuk semua itu, di sinilah pentingnya dan strategisnya Kementerian Kebudayaan. Narasi yang memperkuat identitas nasional, karakter kebangsaan yang terlepas dari mentalitas kolonial, patriotik, cinta tanah air dan rakyat, perlu mendapatkan dukungan lebih dari negara melalui (politik kebudayaan nasional) kementerian kebudayaan RI.

(Materi Artikel ini sebelumnya pernah disampaikan dalam kegiatan lokalatih “Dekolonisasi Sejarah, Narasi Lokal, dan Sejarah Lisan dalam Praktik Museum yang Memihak di Indonesia” yang diselenggarakan oleh CCFS Universitas Brawijaya; Rabu, 22 Oktober 2025, di Malang).

Foto Prima Bahren (Dok. Redaksi)

Oleh: Prima Bahren (Ketua JAKER Kota Kupang)

Izinkan saya sedikit menanggapi dari ujung Timur Indonesia, perihal sikap yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto, Pernyataan Presiden Prabowo atas insiden tragis yang menimpa almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, patut diapresiasi sebagai langkah awal yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Presiden tidak hanya menyampaikan rasa duka cita dan empati, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pada nilai kemanusiaan dengan secara tegas menyatakan kekecewaan atas tindakan aparat yang berlebihan.

Komitmen Presiden untuk mengusut tuntas insiden ini secara transparan dan adil memberi harapan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Janji untuk memberikan perlindungan dan perhatian kepada keluarga korban juga merupakan wujud nyata bahwa negara hadir bukan hanya dalam kata-kata, tetapi juga dalam tindakan.

Masyarakat dapat melihat bahwa sikap ini menunjukkan keberanian seorang kepala negara dalam mengakui kesalahan yang terjadi di lapangan, sekaligus tekad kuat untuk memperbaikinya. Dengan demikian, kemarahan publik yang wajar dapat diarahkan menjadi dorongan konstruktif untuk bersama-sama mengawal proses investigasi, memastikan keadilan ditegakkan, dan menjaga ketertiban demi kebaikan bersama.

Kita apresiasi sikap Presiden Prabowo yang berani menunjukkan duka dan kecewa atas tragedi yang menimpa rakyatnya. Itu tanda bahwa negara tidak tinggal diam, dan ada harapan keadilan ditegakkan.

Tapi dukungan rakyat bukan berarti tanpa kritik. Kita ingin aparat lebih humanis, kebijakan ekonomi lebih tepat sasaran, dan pembangunan tidak mengorbankan rakyat kecil maupun alam. Dukungan sejati adalah mengingatkan, agar janji negara benar-benar dirasakan oleh semua.

Mari kita kawal bersama, dengan hati yang tenang tapi mata yang awas. Karena cinta pada negeri ini bukan hanya soal percaya, tapi juga soal berani mengingatkan demi kebaikan bersama.

Saat ini yang dibutuhkan bukan hanya amarah, melainkan juga solidaritas, doa, dan kepercayaan bahwa mekanisme hukum akan bekerja. Rakyat dapat tenang karena Presiden sendiri telah memberi perhatian penuh terhadap kasus ini, sekaligus mengingatkan semua pihak agar tidak terprovokasi oleh kepentingan yang ingin menunggangi penderitaan rakyat.

Foto Andi Arief (Tirto.id)

Oleh: Andi Arief

Terus terang, sampai saat ini aku meyakini Thukul dan Bimpet tidak diculik. Dan, mereka berdua masih hidup dengan kondisi apapun. Mereka berdua tidak terlibat group perjuangan bersenjata dan tidak dilibatkan dalam organ legal KNPD. Mereka berdua menurut aku secara instingtif menyelamatkan diri secara ekstrim memutus semua komunikasi, mungkin juga paranoid dan stress yang menyebabkan sesuatu yang kita gak tahu. Paska bom tanah tinggi menimbulkan rasa takut dan kecemasan.

Sedangkan Herman itu kemungkinan hidup atau mati itu sama besarnya. Kalau mati, mungkin di tangan Kopassus atau BIA, tapi kemungkiman bisa BIA, karena Herman itu seperri Reza dan Jati yang tidak ada alasan untuk tidak dilepas oleh Kopassus, mereka bertiga satu paket . Aku yakin dia dilepas oleh Kopassus seperti saat dilepasnya Reza dan Jati. Tetapi, dilepasnya kemana? kalau seperti Reza dan Jati, mereka dilepas di suatu tempat. Tapi kalau dilepasnya sperti aku, maka diserahkan ke BIA lalu diserahkan ke Polisi. Pertanyaannya, apakah ada urgensinya Herman dibawa polisi karena tidak ada tuduhan pidana seperti aku yang soal kasus bom.

Soal Suyat aku yakin dia tewas di markas Kandang Menjangan atau sebuah tempat di sekitar Solo setelah ditangkap, tentu karena mengalami penyiksaaan berlebihan, bahkan banyak luka juga di sekujur tubuhnya. Suyat, sebelumnya ditugaskan di organ legal KNPD, tetapi karena memiliki kemampuan membuat detonator dengan metode “jam duduk” dia ditarik dalam group perjuangan bersenjata.

Pada waktunya kita harus bertanya soal Suyat dan Herman secara terbuka atau penyelidikan diam pada pelaku yang masih hidup meski mereka sudah pernah diadili. Itu prioritas pertama. Suyat jelas ada yang melihat ketika diambil lalu tidak kembali pulang dan posisinya tidak bersama di tahanan Kopassus Cijantung. Sementara Herman fokus kita bertanya dan menyelidiki dilepas dimana dia saat itu. Karena Herman ada bersama di tahanan Kopassus bersama Reza dan Jati. Tapi sekali lagi, posisi Herman bukan terlibat di group perjuangan bersenjata yang mengakibatkan bom tanah tinggi meledak.

Dalam sebuah wawancara aku pernah bilang, kita tidak diculik Kopassus, melainkan ditangkap Soeharto. Seluruh Instrumen hukum dan kekerasan yang dimiliki Soeharto sudah tidak mampu melakukan penangkapan atas gerilya kota PRD bawah tanah. Itulah kenapa akhirnya Kopassus diturunkan selain juga karena kita sudah menggunakan bom sebagai alat perjuangan dalam kesimpulan rejim soeharto. Meskipun sesungguhnya bom kita punya maksud bukan untuk membunuh dan menyerang siapapum, soal bom itu untuk apa itu biar jadi misteri. Yang jelas, bom itu bukan untuk membunuh manusia atau membuat teror dan kekacauan.

Foto Muh Isnain Mukadar (Koleksi Pribadi)

Oleh: Muh. Isnain Mukadar

Kartanegara bukan hanya sebuah nama jalan di Jakarta. Di sanalah berdiri kediaman Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, simbol pusat kekuasaan eksekutif yang memegang amanat rakyat. Dari Kartanegara, ide-ide besar lahir, menjadi embrio progresif yang mengalir hingga ke Istana Negara, tempat Presiden berkantor dan memimpin jalannya pemerintahan. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini, ia merumuskan kebijakan-kebijakan penting, mengambil keputusan strategis, dan menentukan arah masa depan bangsa.

Secara simbolik, Kartanegara adalah panggung dan sekaligus naskah. Dalam perspektif Erving Goffman, tempat ini menjadi “front stage” di mana pemimpin tampil di hadapan publik dengan identitas kenegaraan yang kuat. Bagi Clifford Geertz, Kartanegara dapat dibaca sebagai “pusat” yang memancarkan makna, sebuah poros simbolik dari mana legitimasi kekuasaan dan ide-ide negara mengalir ke seluruh penjuru. Bahkan, dalam kerangka Victor Turner, setiap kebijakan yang lahir dari sini dapat dilihat sebagai bagian dari “ritual transformasi sosial” yang membawa masyarakat dari satu keadaan ke keadaan yang lebih adil.

Tentu, apa yang dilakukan Presiden adalah bagian dari amanat konstitusi dan mimpi besar untuk mewujudkan Indonesia Emas: Indonesia yang tangguh, berdaulat, maju, adil, dan makmur. Mimpi itu hanya akan bermakna jika dijalankan melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, sejalan dengan roh Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan kekayaan alam untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.

Dari Kartanegara, gagasan-gagasan tersebut harus menembus batas tembok kekuasaan, mengalir hingga ke desa-desa terpencil, pesisir nelayan, dan pusat-pusat produksi rakyat. Ia harus hadir dalam program yang memberi makan bergizi bagi anak-anak sekolah, membangun koperasi desa yang kuat, membuka sekolah rakyat, dan melindungi sumber daya alam negara. Dengan begitu, keadilan sosial tidak lagi berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi kenyataan yang hidup dan dirasakan di setiap sudut negeri.

Tanda-tanda langkah ke arah itu mulai terlihat melalui kebijakan prioritas yang lahir dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto:

1. Sovereign Wealth Fund – Danantara
Mengelola aset negara untuk pendanaan pembangunan jangka panjang hingga US$900 miliar, fokus pada industrialisasi, infrastruktur, dan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

2. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Memberikan makanan sehat kepada 19,5 juta anak sekolah dan ibu hamil, memberantas stunting, serta membuka peluang kerja bagi dapur-dapur lokal dan petani penyedia bahan pangan.

3. Koperasi Desa Merah Putih
Menargetkan pembentukan 70.000–80.000 koperasi di desa dan kelurahan sebagai pusat distribusi pangan, simpan-pinjam, apotek desa, dan logistik, dengan pendampingan SDM lokal untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

4. Sekolah Rakyat
Sekolah berbasis asrama untuk anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, menyediakan pendidikan akademik, gizi, kesehatan, dan tempat tinggal gratis, memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.

5. Penghapusan Piutang Macet UMKM
Melalui PP No. 47 Tahun 2024, piutang macet bagi pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan lainnya dihapus, memberi kesempatan bangkit tanpa terbebani hutang.

6. Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi & Proyek Hilirisasi Strategis
Didirikan melalui Inpres No. 1 Tahun 2025, Satgas ini fokus pada percepatan hilirisasi sumber daya alam seperti mineral, pertanian, hingga kelautan. Mendorong proyek smelter alumina, aluminium, nikel, tembaga, dan infrastruktur energi untuk menciptakan nilai tambah domestik.

7. Stimulus Ekonomi untuk Kelompok Rentan
Menyediakan subsidi transportasi, pengurangan tarif tol, dan bantuan sosial senilai US$1,5 miliar untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

8. Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Menegaskan penguasaan negara atas wilayah hutan dan sumber daya alam, memastikan penerimaan negara, serta mendorong tata kelola yang lebih tegas, meski menuai kritik dari aktivis lingkungan dan masyarakat adat.

9. Program Perumahan untuk MBR
Rumah murah tanpa pajak untuk rakyat berpenghasilan rendah, simbol hak atas tempat tinggal layak.

10. Kebijakan Amnesti dan Abolisi pada Momentum HUT RI ke-80
Dengan kebijaksanaan Presiden, pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke80, pemerintah memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, abolisi kepada Tom Lembong, serta membebaskan lebih dari 1.100 narapidana sebagai langkah rekonsiliasi politik dan peredaan ketegangan sosial. Dan masih banyak lagi kebijakan progresif lainnya.

Dengan kacamata teori simbolik, setiap kebijakan di atas tidak hanya berfungsi secara praktis, tetapi juga memiliki nilai representasi. Kartanegara, dalam hal ini, menjadi simbol negara yang bekerja, tanda bahwa kekuasaan tidak semata-mata mengendalikan, tetapi juga mengalirkan manfaat dan rasa keadilan kepada rakyatnya.

Kebijakan-kebijakan ini menjadi bukti bahwa dari Kartanegara, aliran keputusan berusaha menyentuh kehidupan rakyat di desa, pesisir, kota, hingga perbatasan. Meski perjalanan mewujudkan keadilan sosial masih panjang dan penuh tantangan, langkah-langkah tersebut memberi harapan bahwa amanat konstitusi mulai diterjemahkan dalam bentuk nyata.

Jika melihat arah kebijakan Presiden yang dikenal sebagai seorang nasionalis, dapat dibaca kecenderungan programnya menuju perwujudan keadilan sosial yang sekaligus sejalan dengan prinsip Sosialisme Indonesia, sebuah konsep yang menempatkan produksi untuk kebutuhan rakyat, pemerataan distribusi, dan partisipasi rakyat dalam pembangunan sebagai pilar utama.

Namun, keadilan sosial adalah perjalanan yang tidak pernah selesai. Ia harus terus diawasi, dikritisi, dan diperjuangkan agar setiap kebijakan sungguh berpihak kepada rakyat banyak, bukan hanya segelintir yang dekat dengan kekuasaan. Inilah tugas kita bersama sebagai bangsa, bergotong royong membangun Indonesia yang tangguh, berdaulat, maju, adil, dan makmur, sebagaimana dicita-citakan para pendiri negeri ini.

Karena itu, setiap kebijakan yang lahir dari Kartanegara harus kita pastikan menjadi mata air yang jernih dan deras, mengalir hingga ke pelosok negeri, agar kemakmuran tidak berhenti sebagai cerita di lembar sejarah, melainkan hadir nyata dan membanggakan di kehidupan setiap warga negara. Inilah mimpi Presiden Prabowo dan para pendahulu bangsa, mimpi tentang Indonesia yang dibangun dengan semangat gotong royong.

Logo Sekolah Rakyat (sekolahrakyat.kemensos.go.id)

Oleh : Dr. Bambang Rustanto, M.Hum dan Agus Elia, M.Si

Karakter diartikan sebagai tabiat; watak; sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lainnya(kamus Poerwadarminta). Sekolah Rakyat membekali siswanya dengan ilmu pengetahuan dan life skill untuk pribadi yang berkarakter cerdas, berkualitas dan berintegritas.
Pendidikan merupakan kekuatan dan jika diiringi dengan pembangunan karakter, maka kekuatan itu akan mencapai nilai lebih, “knowledge is power, but character is more”.
Hal inilah yang mendorong disajikannya model pembangunan karakter siswa SR untuk dijadikan acuan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran. Model dimaksud, yakni model SSCS, konseling, residen, kemping dan outbound.

1.Model SSCS
Model SSCS adalah model pembangunan karakter yang dilakukan melalui pembelajaran di kelas oleh guru. Model SSCS ini mengakomodasi ranah kognitif, di mana peserta didik dilatih untuk mengembangkan kemampuan (1) mendefinisikan masalah (search); (2) merencanakan dan melaksanakan solusi (solve); (3) memformulasikan hasil (create); dan (4) mengkomunikasikan hasil (share). Model ini sudah diterapkan, terutama pada pelajaran matematika dan Ilmu pengetahuan alam.

2.Model Konseling
Model Konseling (conseling model) adalah pembentukan karakter yang dilakukan melalui aktivitas konsultasi (walaupun dalam batas tertentu dibedakan antara konseling dan konsultasi). Model konseling dapat dilakukan oleh wali murid, pekerja sosial, psikolog dan guru bimbingan & konseling. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara perseorangan, kelompok maupun klasikal (kelas).
Model konseling ditujukan untuk mengatasi hambatan dalam diri siswa maupun dari lingkungannya. Konseling meliputi ranah kognitif, afektif maupun psikomotorik, materi konseling di antaranya pembentukan mindset, mentalset, habitset sampai pada cultureset siswa hingga menjadi karakter sesuai yang harapan.

3.Model Residen
Model residen (residential model) adalah model pembentukan karakter dalam pengasramaan. Model ini lebih menitikberatkan pada kekuatan pembiasaan–the power habit dan pendisiplinan. Model residen mirip dengan model barak. Dalam hal ini, Wali asrama memegang peranan penting dalam mengawasi dan mengarahkan berbagai aktivitas siswa agar terbentuk karakter kebersamaan, kepedulian, gotong royong, disiplin dan kepemimpinan. Model ini seperti model TC–Terapeutik Community.

4.Model Kemping
Model kemping atau kemah (champ model) adalah model pembentukan karakter siswa di alam terbuka. Model ini bertujuan membentuk karakter siswa untuk peduli, mampu bekerjasama, kerja keras, disiplin, kreatif dan kemampuan beradaptasi di lingkungan baru. Skema kegiatan berupa penugasan, pemecahan masalah dan penciptaan kondisi yang menantang dan ditambah dengan aksi-kreasi yang menarik.

5.Model Outbound
Outbound telah populer di ranah pengembangan sumber daya manusia. Model pembentukan karakter melalui outbound menitikberatkan pada kegiatan pembelajaran reflektif melalui permainan yang bertujuan.

Model outbound bercirikan kegiatan yang bernuansa fun, atraktif, impresif dan edukatif. Pembentukan karakter dilakukan dalam suasana menyenangkan, menarik, berkesan dan bermakna. Kegiatan dapat dilakukan di alam terbuka, di lapangan dan atau di ruangan.

Permainan untuk tujuan pembentukan karakter dirancang khusus yang mempunyai kekuatan makna dan daya reflektif dalam istilah lain disebut metode STAR : Situasi, Tantangan, Aksi dan Refleksi (lihat Korina, 2022). Permainan bukan sekedar untuk main-main, bukan sekedar untuk menciptakan kegembiraan tetapi harus mengandung muatan edukatif, motivatif bahkan terapeutik untuk membangun karakter siswa.

Melalui outbound, siswa dibentuk menjadi “pembelajar sejati” yang mampu mengambil pelajaran positif dari situasi dan kondisi apa pun yang dihadapinya. Ke-lima model pembentukan karakter di atas dapat dipilih sesuai kebutuhan atau dapat digunakan secara keseluruhan. Demikian, semoga bermanfaat, khususnya untuk siswa sekolah rakyat.

*) Bambang Rustanto, Dosen pada Poltekesos Bandung.
*) Agus Elia, Pekerja Sosial Ahli Madya pada Poltekesos Bandung


Bahan Bacaan :
Prisca Diantra Sampe dan Izak Jacobis Makulua. 2022. Pendidikan Karakter pada Remaja usia 12 Tahun melalui Kegiatan Character Champ. Jurnal Mangente, November 2022.

Hasby Assidiqi. 2015. Membentuk Karakter Peserta Didik Melalui Model Pembelajaran Search,Solve, Create and Share. Math Didactic : Jurnal Pendidikan Matematika, Vol 1 No.1. STKIP PGRI Banjarmasin

Korina Mangalla. 2022. Menggunakan Metode STAR (Situasi, Tantangan, Aksi dan Refleksi) Terkait Pengalaman Mangatasi Permasalahan Siswa dalam Pembelajaran Matematika. SMKN 3 Sorong.

Foto Prima Bahren (Koleksi Pribadi)

Oleh: Prima Bahren

Tulisan saya kali ini, untuk menanggapi beberapa tanggapan negatif terhadap program sekolah rakyat yang di gagas pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). dalam konteks Nusa Tenggara Timur.

Kenapa NTT Harus Menyambutnya?

Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi tantangan pendidikan yang kompleks, memiliki tantangan unik yang membuat Sekolah Rakyat relevan dan mendesak. hambatan jarak dan transportasi: jarak sekolah bisa ditempuh berjam-jam berjalan kaki melewati medan sulit, kemiskinan ekstrem masih membelenggu, dan fasilitas pendidikan formal tidak merata. kemiskinan struktural: banyak keluarga yang tidak mampu membiayai seragam, buku, atau biaya transportasi. kerentanan sosial: anak-anak dari keluarga miskin ekstrem rentan menjadi pekerja anak atau putus sekolah permanen.

Program Sekolah Rakyat Kementerian Sosial hadir sebagai terobosan yang langsung menyasar akar masalah: sekolah berasrama gratis, untuk anak-anak keluarga miskin ekstrem dan anak jalanan, dengan semua kebutuhan, seragam, makan bergizi, hingga tempat tinggalnya ditanggung negara.

Peluncuran tahap pertama Juli 2025 mencakup 63 titik aktif di seluruh Indonesia, dengan tambahan 37 titik menyusul hingga akhir bulan, total 100 lokasi. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penambahan 100 lokasi baru, sehingga tahun ajaran 2025–2026 akan memiliki 200 titik Sekolah Rakyat. Untuk NTT, beberapa kabupaten prioritas yang masuk radar termasuk Rote Ndao, Sumba Timur, Sumba Barat, dan Alor, wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di provinsi ini.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan: “Sekolah Rakyat adalah bentuk keadilan sosial bagi keluarga yang belum terbawa dalam proses pembangunan. Kita hadir untuk memberi kesempatan yang setara bagi semua anak Indonesia.”

Sementara itu Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono juga menegaskan: “Pak Presiden ingin memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan. Semua anak Indonesia harus sekolah. Mau yang kaya, yang miskin harus sekolah,” dalam sambutannya di hadapan 8.500 mahasiswa.

Di NTT, program ini akan menjadi penentu perubahan. Model berasrama menghapus hambatan jarak dan biaya. Kurikulum yang memadukan akademik, karakter, dan keterampilan hidup membekali anak bukan hanya ijazah, tapi juga kemandirian dan daya saing.

Targetnya jelas: anak-anak di desil 1–2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang belum terjangkau pendidikan formal.

Namun, kesuksesan Sekolah Rakyat di NTT tidak bisa hanya bergantung pada Kemensos. Pemerintah daerah, tokoh adat, gereja, lembaga pendidikan, hingga dunia usaha perlu ikut bergerak. Lahan dan bangunan yang ada, balai desa, gedung BLK, atau fasilitas tidak terpakai, bisa dioptimalkan. Kader PKH dan relawan lokal dapat menjadi ujung tombak penjaringan anak calon peserta. CSR perusahaan, terutama di sektor energi dan pariwisata NTT, dapat membantu melengkapi fasilitas belajar.

Sekolah Rakyat adalah cermin kehadiran negara yang konkret, tanpa menunggu anak-anak miskin ekstrem datang ke sekolah, tetapi justru menjemput mereka. Dalam konteks NTT, di mana jarak, kemiskinan, dan keterbatasan fasilitas kerap menjadi tembok penghalang, program ini adalah pintu pembuka harapan.

Bagi saya sangat miris jika NTT sering disebut hanya dalam statistik kemiskinan dan putus sekolah. Sekolah Rakyat memberi kesempatan untuk mengubah angka itu akan menjadi kisah sukses: anak dari Rote yang jadi guru, remaja di Sumba yang berwirausaha, pemuda Alor yang mengabdi di desa.

Program Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, ia adalah perwujudan kehadiran negara di titik paling terpinggir NTT. Dengan pendekatan yang inklusif, berkelanjutan, dan menyeluruh, Sekolah Rakyat adalah penggerak perubahan yang tak hanya memberi anak belajar, tapi memberi mereka mimpi, masa depan, dan kehormatan.

Memutus rantai kemiskinan bukan hanya soal memberi bantuan, tetapi memberi anak-anak kesempatan untuk bermimpi, belajar, dan mewujudkannya. Sekolah Rakyat adalah wajah nyata negara yang menjemput, bukan menunggu.

Di NTT, pintu harapan itu kini terbuka dan tugas kita bersama memastikan tetap lebar terbuka untuk masa depan gemilang mereka. NTT sudah siap menyambut dan meluaskan dampaknya. Semoga rencana dan realisasi program ini berjalan mulus, dan menyentuh hati paling bawah dari pendidikan di Indonesia.

Foto Prima Bahren (Koleksi Pribadi)

Oleh Prima Bahren (Ketua JAKER Kota Kupang)


Dari pelantikan Wakil Panglima TNI hingga seruan Indonesia Incorporated, inilah momentum mengembalikan semangat cita-cita proklamasi untuk masyarakat adil dan makmur.

Sedikit tulisan dari Indonesia timur, bagi saya pelantikan Letnan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, yang untuk pertama kalinya diisi kembali setelah puluhan tahun kosong, menjadi momentum penting bagi reformasi kelembagaan militer Indonesia. Perubahan ini bukan sekadar penempatan jabatan, melainkan langkah strategis memperkuat sistem komando dan kesiapan pertahanan negara di era tantangan yang semakin kompleks.

Keputusan Presiden Prabowo melalui Perpres No. 84 Tahun 2025 juga membawa pembaruan dalam struktur kepemimpinan tiga kesatuan pasukan khusus TNI, mengangkat derajat mereka menjadi pangkat bintang tiga. Langkah ini menunjukkan keberanian politik untuk merapikan sekaligus memodernisasi postur pertahanan negara, selaras dengan kebutuhan strategis Indonesia sebagai negara kepulauan besar.

Di sisi lain, seruan Presiden kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghidupkan konsep Indonesia Incorporated patut diapresiasi. Retret Kadin di Akmil Magelang bukan hanya simbol kemitraan strategis antara dunia usaha dan negara, tetapi juga pengingat bahwa kekuatan ekonomi dan pertahanan adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.

80 tahun setelah proklamasi, bangsa ini diingatkan kembali pada cita-cita luhur pada tujuan bernegara: mewujudkan masyarakat adil dan makmur Itu berarti menjaga keseimbangan antara pertahanan yang kuat, pemerintahan yang bersih, dan rakyat yang berdaya. Jalan menuju tujuan itu menuntut keselarasan antara kebijakan negara, kekuatan ekonomi nasional, dan partisipasi rakyat. Tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah atau pengusaha; rakyat pun perlu menggerakkan diri, menjaga etos kerja, menegakkan kejujuran, dan memelihara gotong royong.

Kita membutuhkan sinergi: militer yang tangguh, ekonomi yang inklusif, pemerintahan yang bersih, dan masyarakat yang berdaya. Inilah wujud “Sosialisme Indonesia” yang dimaknai sebagai kesejahteraan bersama, bukan kemakmuran segelintir orang. Janji kemerdekaan tidak akan tuntas hanya di barak prajurit atau ruang rapat pengusaha. Ia harus hidup di sawah, di pasar, di jalan-jalan kampung, di tangan rakyat yang bekerja jujur, bergotong royong, dan tidak menyerah pada keadaan.

Poster Serial Daredevil Born Again (RRI.co.id)

Oleh: Harsa Permata

Setan pemberani, mungkin itu kata-kata yang tepat untuk menerjemahkan kata Daredevil, nama dari salah satu hero Marvel, yang memiliki kemampuan melebihi manusia biasa. Dengan kondisinya sebagai penyandang disabilitas, yaitu tuna netra, Matt Murdock, yang diperankan oleh Charlie Cox, mencoba melawan ketidakadilan berbekal kemampuan beladirinya, serta kemampuan inderawinya, yang spesial, hasil dari gabungan 4 indera miliknya, yang dilatihnya sedemikian rupa.

Pada cerita sebelumnya, di serial Daredevil, Wilson Fisk, alias Kingpin, yang diperankan oleh Vincent D’Onofrio, musuh utama Daredevil, berhasil dipenjarakan olehnya. Sementara, pada serial Daredevil Born Again, yang sudah tayang di Disney + Hotstar sejak 5 Maret 2025 ini, Wilson Fisk telah bebas dari hukumannya.

Tak menyia-nyiakan kesempatan dari kebebasan yang didapatnya, Wilson Fisk maju dalam pemilihan Walikota New York, yang kemudian dimenangkannya. Setelah menjadi Walikota New York, berbagai manuver politik dilakukannya, untuk memapankan kekuasaan yang dimilikinya.

Dengan dalih menjaga keamanan, Kingpin membentuk pasukan khusus yang terdiri dari para polisi brutal dan korup, yang selama ini tersingkir dari NYPD (New York Police Department). Ia menamai pasukan khusus ini dengan nama “Anti-VigilanteTask Force” (Satuan Tugas Anti-Vigilante).

Dalam kenyataannya, Satgas ini hanya berfungsi sebagai gerombolan polisi yang menjadi tukang pukul Fisk. Mereka terlibat dalam berbagai aksi kriminal, yang salah satunya adalah berupa pembunuhan terhadap salah seorang vigilante yang beroperasi dengan nama White Tiger, atau Macan Putih.

Kingpin juga dengan brutal membunuh Kepala NYPD, yaitu Commisioner Gallo, di depan Satgas Anti-Vigilante itu. Commisioner Gallo memang secara terang-terangan menentang arah politik Kingpin. Ia juga bersikap menolak keras penempatan para polisi korup dan brutal dalam Satgas bentukan Kingpin.

Bagaimana dengan Daredevil? Kemana saja dia? Dalam episode awal Daredevil Born Again, DD, si protagonis utama, sedang mengalami demoralisasi karena teman seperjuangannya, Franklin “Foggy” Nelson (Elden Henson), harus kehilangan nyawa, karena dibunuh oleh villain yang bernama Benjamin Poindexter alias Bullseye. Ia memang sempat menghajar dan melempar villain yang menyebabkan kematian temannya itu, dari sebuah gedung tinggi. Akan tetapi, Bullseye tetap tidak mati, bahkan sempat melakukan usaha percobaan pembunuhan terhadap Kingpin.

Belakangan Matt Murdock alias Daredevil mengetahui bahwa Vanessa, istri Kingpin yang menjadi dalang pembunuhan terhadap sahabatnya, Foggy Nelson tersebut. Matt mengonfrontasikan hal ini secara langsung pada Vanessa, saat berdansa dengan istri Kingpin tersebut, dalam sebuah pesta dansa, yang diadakan oleh Kingpin.

Pembunuhan Foggy sebenarnya disebabkan oleh keberhasilannya membongkar sarang mafia, yaitu kawasan pelabuhan yang bernama Red Hook. Di situlah Vanessa menjalankan operasi bisnis gelapnya, menggantikan suaminya, Kingpin yang tengah menjalani hukuman penjara.

Serial Daredevil Born Again ini juga ditandai dengan kembalinya Frank Castle alias The Punisher (diperankan oleh Jon Bernthal), yang juga melawan kejahatan, tapi dengan metode yang berbeda dari Daredevil. The Punisher terkenal dengan sikap untuk tidak segan menghabisi lawan-lawannya, yaitu para villain atau penjahat, sementara Daredevil selalu berusaha sekuat tenaga untuk hanya melumpuhkan dan tidak membunuh lawan-lawannya.

Episode terakhir serial ini, secara tersirat sebenarnya menggambarkan bagaimana sikap dari penulis skenario cerita serial ini terhadap realitas politik terkini di banyak negara di berbagai belahan dunia. Kemenangan kekuatan politik sayap kanan, yang probisnis dan tidak prorakyat serta kemanusiaan, adalah realitas politik yang terjadi di berbagai negara beberapa tahun belakangan ini.

Salah satu realitas politik internasional terkini adalah kemenangan Donald Trump, yang salah satunya didukung oleh kelompok yang mengedepankan isu white supremacy (supremasi kulit putih). Berbagai kebijakan Trump, yang cenderung rasis dan proteksionis, adalah cerminan dari sikap berbagai kelompok sayap kanan, yang menjadi pendukungnya.

Kata-kata Daredevil pada Karen Page di akhir episode finale mungkin mewakili pandangan penulis skenario atau bahkan produser serial ini. “You’re right. We can beat him. We’re going to take this city back, Karen…. We need an army.” (Kamu benar, kita bisa mengalahkannya. Kita akan merebut kota ini kembali Karen…Kita butuh pasukan) (dikutip dari cbr.com, akses 19 Juni 2025).

Perjuangan melawan kekuatan politik sayap kanan yang telah berhasil merebut kekuasaan dan menguasai negara serta pemerintahan di sebagian besar negara, saat ini tidak bisa lagi dengan menggunakan wacana dan kata-kata belaka. Para buzzer yang berfungsi sebagai spin doctor dengan memutarbalikkan fakta kejahatan dari penguasa sayap kanan, akan mementahkan setiap wacana dan pandangan kritis serta protes dari kelompok-kelompok prorakyat, demokrasi, dan kemanusiaan.

Oleh karena itu, sepertinya berdasarkan dialog antara Daredevil dan Karen Page (Deborah Ann Woll) ini, cara yang tepat untuk melawan penguasa sayap kanan, adalah dengan membentuk pasukan perlawanan. Sepertinya season 2, serial Daredevil Born Again ini akan menggambarkan perang antara penguasa penguasa sayap kanan, atau Kingpin, dengan pasukan perlawana, yang dipimpin oleh Daredevil dan kawan-kawan.

Bagaimana dengan dunia nyata? Apakah juga akan bermunculan pasukan perlawanan terhadap penguasa sayap kanan di berbagai belahan dunia? Sepertinya hal tersebut bergantung pada kelompok-kelompok prorakyat, demokrasi, dan kemanusiaan, apakah mereka akan benar-benar melawan secara terorganisir, atau hanya sekedar kelompok protes musiman, yang muncul untuk menyikapi isu dan kebijakan kontroversial dari penguasa belaka.

Untuk kasus Indonesia, pemerintah yang sekarang ini, tidak bisa dengan mudah diberi stempel kanan maupun kiri. Latar belakang Prabowo Subianto, Presiden Indonesia saat ini, yang merupakan seorang Jenderal TNI AD (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat), dan pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), pada era Orde Baru, yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, mertua Prabowo saat itu, walaupun demikian, dengan semua latar belakang ini, tidak dengan serta-merta membuat Prabowo bisa dikategorikan sebagai penguasa sayap kanan. Mengapa demikian?

Komposisi kabinet Prabowo yang cukup terbuka terhadap mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru, serta para mantan anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD), adalah salah satu alasannya. PRD merupakan satu-satunya partai politik yang berani melawan Orde Baru secara frontal. Tercatat ada 5 mantan anggota PRD yang diberi posisi setingkat menteri dalam kabinet Prabowo (suara.com, diakses 11/07/2025).

Selain itu, berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan yang sekarang ini, juga lebih cenderung prorakyat dibanding probisnis. Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), pembebasan biaya izin pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, swasembada energi, dan swasembada pangan, adalah contoh konkret dari berbagai kebijakan prorakyat, pemerintahan yang sekarang ini (antaranews.com, diakses 11/07/2025).

Indonesia juga resmi bergabung ke BRICS, yang merupakan akronim dari Brazil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan, pada 6 Januari 2025. Untuk diketahui BRICS adalah sebuah forum kerja sama ekonomi antarnegara berkembang, yang salah satu arah gerakannya, yaitu untuk mengurangi ketergantungan atas mata uang dollar AS (Amerika Serikat) (kompas.id, diakses 11/07/2025).

Secara umum, sebenarnya, bisa disimpulkan, bahwa pemerintahan Indonesia, yang sekarang, lebih cenderung ke kiri tengah dibanding ke kanan. Akan tetapi, Indonesia, sebagai salah satu negara yang cukup dirugikan dengan kebijakan proteksionis, tarif impor Trump (Trump Tariff), tentu saja tidak bisa bertahan di posisi kiri tengah, jika tidak mau dilindas oleh penguasa sayap kanan, Donald Trump. Untuk diketahui, pemerintahan AS, di bawah Trump, awalnya menetapkan tarif impor produk Indonesia ke AS, tetap 32%. Trump sebenarnya juga memberikan opsi pembebasan tarif impor bagi Indonesia, jika mau membangun pabrik produk Indonesia di Amerika Serikat (tempo.co, diakses 11/07/2025). Akan tetapi, pada 22 Juli 2025, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan penurunan tarif impor bagi Indonesia menjadi 19%, dengan berbagai syarat, salah satunya adalah tarif impor 0% bagi barang-barang produk Amerika Serikat untuk Indonesia. Hal ini terjadi setelah proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (tempo.co, diakses 25/07/2025).

Artinya, sikap Indonesia terhadap kebijakan Trump yang probisnis ini, akan menentukan apakah Indonesia akan tetap prorakyat, seperti halnya Daredevil dan kawan-kawannya, ataukah akan lebih probisnis, selayaknya Kingpin. Untuk itu, kalau boleh meminjam kata-kata Daredevil tadi, yaitu, “We need an army”, untuk melawan Kingpin, yang telah menguasai negara, maka Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, seharusnya mampu menggalang persatuan yang kuat, antarnegara-negara yang dirugikan, untuk melawan Amerika Serikat, di bawah Donald Trump. Bukan hanya sekadar bernegosiasi, yang hasilnya secara umum malah menguntungkan negara Amerika Serikat di bawah Donald Trump.

Dalam sejarah, satu-satunya Presiden Indonesia, yang berani melawan Amerika Serikat, hanya Soekarno. Hal yang sepertinya menjadi salah satu penyebab kejatuhan Soekarno dari puncak kekuasaan di Indonesia. Untuk itulah, pada masa sekarang ini, jika Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berani melawan Amerika Serikat, maka hanya persatuan bangsa Indonesia yang solid, yang bisa menjamin kemenangan Indonesia melawan Amerika Serikat di bawah penguasa sayap kanan, Donald Trump.