Dalam dinamika demokrasi, kritik adalah hal yang wajar. Namun, melabeli pemerintahan yang baru berjalan dengan istilah “Rezim Bebek Lumpuh” (Lame Duck) terasa sangat tidak relevan dan prematur. Istilah tersebut biasanya merujuk pada pemerintahan yang berada di ujung masa jabatan dan telah kehilangan pengaruh. Padahal, dengan masa jabatan yang masih membentang hingga tahun 2029—kurang lebih empat tahun ke depan—pemerintah saat ini justru sedang berada dalam fase krusial untuk melakukan akselerasi pembangunan dan penguatan kemandirian bangsa.

Narasi yang mencoba melemahkan legitimasi pemerintah di fase awal ini perlu kita tinjau kembali dengan kacamata yang lebih jernih. Upaya pemerintah untuk tetap aktif bergerak, mengeluarkan kebijakan strategis, dan merespons dinamika zaman tidak seharusnya dipandang sebagai manuver politik semata. Justru, itulah bentuk profesionalitas dan tanggung jawab moral yang nyata. Dengan mandat yang masih panjang, membiarkan roda pemerintahan melambat atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan hanya karena tekanan opini publik adalah bentuk pembiaran terhadap kemaslahatan rakyat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap detik dari empat tahun ke depan digunakan untuk kemajuan yang berdikari.

Kita harus menyadari bahwa tantangan yang dihadapi bangsa ini sangat besar dan nyata. Tantangan global, ketidakpastian ekonomi, dan terutama bencana alam yang datang silih berganti, tidak mengenal kalender politik atau jeda kritik. Bencana tidak akan menunggu hingga perdebatan elit di media sosial selesai. Oleh karena itu, mesin birokrasi harus tetap dipacu untuk bekerja secara mandiri dan maksimal. Kecepatan pemerintah dalam merespons krisis adalah bukti bahwa kepemimpinan tetap solid dan tidak goyah oleh narasi-narasi yang mencoba mendeligitimasi kerja-kerja mereka.

Di saat yang sama, kita perlu merefleksikan kembali arah diskursus publik kita. Di tengah situasi di mana saudara-saudara kita di berbagai daerah sedang berjuang menghadapi dampak bencana, perdebatan mengenai “kekuatan kekuasaan” atau label politik tertentu terasa sangat kontras dengan kebutuhan mendesak di lapangan. Rakyat yang terdampak bencana tidak membutuhkan analisis teoritis mengenai apakah sebuah rezim sedang kuat atau lemah. Mereka membutuhkan bantuan medis, pemulihan ekonomi, dan kepastian bahwa negara hadir di tengah mereka.

Inilah saatnya bagi kita untuk berhenti saling menyalahkan. Saling menyudutkan atau melontarkan kritik yang bersifat melemahkan hanya akan menciptakan kegaduhan yang kontraproduktif. Energi bangsa yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan bencana dan pembangunan nasional jangan sampai terserap habis ke dalam pusaran polemik yang tidak menyentuh akar persoalan masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini adalah semangat bahu-membahu. Persatuan antara pemerintah sebagai pemegang mandat, pihak pengkritik, akademisi, hingga relawan adalah kunci utama agar kita bisa melewati berbagai ujian nasional.

Dalam kaidah fiqh siyasah yang bijak, kita mengenal prinsip bahwa kebijakan pemimpin harus senantiasa bermuara pada kemaslahatan rakyat (Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah). Selama pemerintah bekerja untuk melindungi nyawa dan martabat warga negara, terutama dalam penanggulangan bencana, maka kewajiban kita sebagai komponen bangsa adalah mendukungnya. Mengedepankan kemanusiaan di atas ego kelompok adalah tanda kematangan kita dalam bernegara. Jika pemerintah berupaya keras menggerakkan seluruh sumber daya secara berdikari untuk memulihkan keadaan pasca-bencana, dukungan kolektif adalah energi yang mereka butuhkan, bukan justru hambatan berupa skeptisisme yang berlebihan.

Kemandirian dan sikap berdikari yang menjadi cita-cita besar bangsa ini hanya bisa tercapai jika stabilitas politik terjaga. Masa empat tahun ke depan hingga 2029 adalah waktu yang sangat berharga untuk membuktikan bahwa Indonesia bisa berdiri tegak di atas kaki sendiri. Fokus pada kerja nyata, inovasi, dan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Kita tidak ingin energi bangsa ini habis untuk memadamkan api perselisihan kata-kata, sementara api pembangunan dan pertolongan bencana justru terabaikan.

Sebagai penutup, mari kita kembalikan fokus kita pada apa yang benar-benar esensial. Politik akan selalu diwarnai perbedaan pandangan, namun penderitaan rakyat akibat bencana memerlukan persatuan tanpa syarat. Mari kita kawal pemerintahan ini hingga 2029 dengan sikap kritis yang membangun, namun tetap dalam bingkai persaudaraan kebangsaan. Berhenti saling menyalahkan, mulailah bahu-membahu, dan pastikan bahwa semangat pengabdian kepada bangsa ini tetap menyala kuat, tanpa pernah menjadi “lumpuh” oleh segala bentuk narasi yang memecah belah.

Keterangan Gambar Utama: Foto Presiden Prabowo Menemui Korban Bencana Sumatera (Sumber: mediumnews.id)

Ada saat di sebuah bangsa ketika bencana bukan lagi kabar, melainkan kebiasaan. Negeri ini—Indonesia yang kita cintai dan yang kadang terlalu murah hati kepada para pemilik modal yang serakah dan terlalu pelit kepada rakyatnya—sudah terlalu sering menangis. Kali ini air mata tumpah lagi di Sumatera, seperti rangkaian luka yang enggan sembuh karena pisau penyebabnya masih tertanam: pembiaran, korupsi ekologis, dan tata kelola yang rapuh.

Banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kali ini bukan hanya tragedi. Ia adalah pengakuan dosa lingkungan yang selama ini ditutupi oleh retorika pembangunan.

Hampir satu juta manusia harus dievakuasi, dan lebih dari 700 jiwa meregang nyawa. Rumah-rumah hanyut. Kebun hilang. Anak-anak kehilangan sekolah. Seorang bapak kehilangan istri, seorang ibu kehilangan anak, dan seorang anak mungkin telah kehilangan kedua orang tuanya—dan tak ada hitungan anggaran negara yang bisa membayar kehilangan semacam itu.

Data resmi memang mencatat 700 lebih korban. Tetapi, seperti biasa, angka paling menyakitkan adalah angka yang tidak tercatat: korban yang terseret di sungai kecil yang jauh dari kamera, keluarga yang hilang namun tidak tercatat di buku log resmi, ternak yang hanyut, harta benda yang tak sempat diselamatkan, dan masa depan yang ditenggelamkan air keruh bercampur lumpur dan kayu tebangan dari hutan yang kian gundul.

Dan di sinilah ironi kelam yang terus berulang :
Negeri ini selalu punya uang untuk membangun gedung baru, tapi tak pernah punya cukup dana untuk merawat hulu sungai.
Selalu cukup dana untuk proyek mercusuar, tapi tak pernah cukup untuk memperkuat jembatan desa.
Selalu cepat menggelontorkan anggaran untuk investor, tapi lamban memberi ganti rugi kepada petani kecil yang kehilangan lahan.

Ketika Hutan Mengadu, Sungai Menolak Diam dan Siapa yang Terhempas?

Kita harus mengakui: banjir kali ini bukan semata-mata keajaiban alam. Ia adalah akibat dari sebuah simfoni kelalaian.

Lihatlah kayu-kayu gelondongan yang memenuhi sungai—hutan sedang mengadu bahwa ia sudah digunduli. Sementara pemerintah tengah melakukan investigasi untuk memastikan apakah itu buah tangan dari illegal logging, rakyat sudah tahu jawabannya bahkan sebelum tim penyelidik turun: hutan telah diperlakukan seperti gudang barang, bukan penyangga kehidupan.

Masyarakat menyebutnya tangan-tangan jahil, sebagaimana diberitakan media.
Betapa halus istilah itu. Betapa sopan. Padahal kita tahu tangan-tangan itu bukan sekadar jahil—melainkan tangan yang menjadikan alam sebagai komoditas tanpa rasa malu. 

Hutan yang ditebang bukan hanya kehilangan pohon. Ia kehilangan fungsi. Ia kehilangan martabat. Dan ketika hujan datang, sungai menolak menampung derita itu sendirian. Maka ia meluap, menenggelamkan desa-desa sebagai bentuk protes terakhir.

Lalu, kepada siapakah protes terakhir itu paling berdampak?

Seperti dalam banyak tragedi, bencana ini tidak memukul semua orang secara sama. Kita bisa bilang, “bencana tak mengenal kasta.” Betul, ujaran itu tak keliru. Tapi, kenyataannya, kelas sosial yang terlanjur tercipta menahan air bah yang turun dari hulu secara berbeda. Yang tidak punya rumah kuat lebih dulu hanyut. Yang tak punya tabungan untuk esok hari akan kelaparan lebih lama dan menanggung sakit lebih panjang.

Mereka adalah Petani kecil—tulang punggung yang keropos. Mereka bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan lahan—dan ketika lahan hilang, maka hilanglah identitas, penghasilan, dan masa depan. Tidak ada “work from home” bagi petani. Lahan adalah napas. Dan banjir telah mencabut napas itu.

Pekerja informal—yang ruang hidupnya sama rapuhnya dengan pendapatannya. Di gang-gang kecil, di bantaran sungai, di pinggir kota kecil, para pekerja informal kehilangan kios, alat kerja, dan barang dagangan. Bagi mereka, satu hari tanpa bekerja berarti satu hari tanpa makan.

Anak-anak—yang selalu menjadi korban paling diam. Mereka kehilangan sekolah, buku, dan ruang aman. Trauma akan tinggal lama, bahkan lebih lama dari masa pemulihan fisik. Masalah kesehatan, gizi, air bersih—semua menjadi ancaman.

Orang tua, lansia, penyandang disabilitas—yang tidak bisa berlari. Ketika banjir datang tengah malam, siapa yang menggendong mereka? Siapa yang memastikan mereka tidak tenggelam dalam gelap? Kita tahu jawabannya terlalu sering: tidak ada.

Ini Bukan Semata Bencana—Ini Soal Tata Negara

Indonesia adalah negeri yang gemar membangun, tetapi jarang merawat. Gemar meresmikan, tetapi lamban mengaudit. Gemar berfoto dengan rompi proyek, tetapi jarang kembali memeriksa fondasi.

Jembatan yang putus, jalan yang hilang, tanggul yang runtuh—semuanya bukan semata kelalaian insinyur. Itu adalah cerminan dari politik anggaran yang lebih memprioritaskan “apa yang terlihat,” bukan apa yang bertahan lama.

Jika sebuah jembatan desa runtuh dalam banjir, itu bisa berarti ratusan orang terisolasi, bantuan tertahan, dan korban meningkat. Infrastruktur bukan sekadar beton; ia adalah urat nadi kemanusiaan.

Bencana sebesar ini mestinya tidak hanya dilihat sebagai musibah alam. Ini harus menjadi audit moral negara. Apakah kita punya: kebijakan tata ruang yang berpihak pada rakyat yang lebih luas dan bukan hanya pada korporasi? Pengawasan ketat atas bisnis ekstraktif? Sistem peringatan dini yang benar-benar sampai ke desa? Rencana jangka panjang mitigasi bencana yang melebihi siklus politik lima tahunan? Kalau jawabannya tidak, maka banjir kali ini bukan musibah. Ia adalah konsekuensi.

Dan konsekuensi harus ditanggung oleh mereka yang membuat keputusan—bukan hanya oleh rakyat kecil yang hanyut dibawa air bah.

Setelah Air Surut, Negara Harus Hadir

Tentu, pemerintah telah mengirimkan bantuan. BNPB bekerja. TNI/Polri turun tangan. Kementerian Sosial memberikan tali asih bagi keluarga dari korban meninggal, bagi yang terluka, membangun hunian bagi yang kehilangan tempat tinggal. Relawan menyingsingkan lengan. Semua itu patut diapresiasi. Tetapi negara yang ideal tidak hanya hadir ketika bencana datang. Negara ideal hadir sebelum bencana terjadi.

Ketika hutan dijarah—negara harus hadir. Ketika sungai menyempit oleh proyek—negara harus hadir. Ketika izin tambang diberikan sembarangan—negara harus hadir. Aktor di belakangnya harus diperangi. Merekalah yang disebut oleh Presiden Prabowo sebagai Kaum “Serakahnomics”.

Kehadiran negara bukan dalam bentuk spanduk “kami peduli”, tetapi dalam wujud kebijakan yang memproteksi rakyatnya. Dan Presiden Prabowo sudah menyerukan untuk melawan Kaum Serakahnomics. Ini langkah awal yang berani, dan harus diteruskan.

Setelah banjir surut, yang tersisa bukan hanya lumpur dan reruntuhan. Yang tersisa adalah pertanyaan: apakah kita akan membiarkan tragedi ini menjadi catatan kaki, atau menjadikannya batu pijakan perubahan?

Pemulihan bukan hanya membangun kembali rumah, tetapi membangun kembali rasa aman.
Bukan hanya mengirim bantuan, tetapi mengirim jaminan bahwa warga tidak akan tenggelam oleh kelalaian yang sama.

Sumatera hari ini adalah cermin masa depan Indonesia jika kita tidak berbuat apa-apa.
Ketika hutan ditebang, air akan mencari jalannya—dan sering kali jalan itu adalah rumah rakyat.

Di tengah duka ini, kita harus bersuara lebih keras dari suara hujan yang jatuh semalaman: bahwa negeri ini tak boleh lagi berpura-pura buta terhadap kerusakan ekologis yang sengaja dilakukan dan dibiarkan oleh Kaum Serakahnomics. Bahwa negara tidak boleh hanya hadir dalam pidato belasungkawa, tetapi dalam keputusan-keputusan yang mencegah bencana sejak dari akarnya.

Sumatera mengingatkan kita bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan sekadar slogan. Ia adalah syarat agar manusia bisa hidup di tanah yang mereka pijak tanpa rasa takut, sebaliknya dalam kemakmuran. Dan jika negara sungguh ingin disebut “hadir,” maka ia harus hadir bukan saat rakyat sudah tenggelam, tetapi saat hutan mulai menangis. 

Keterangan Gambar Utama: Foto Banjir Sumatera (Sumber: senangsenang.id)

Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka tampaknya berupaya menunjukkan arah politik kenegaraan yang mengedepankan semangat persatuan nasional. Salah satu langkah simbolik yang kuat di awal tahun kedua, pemerintahannya adalah pemberian gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh dari latar belakang yang sangat beragam — mulai dari kalangan agamawan, negarawan, pejuang kemerdekaan, hingga aktivis buruh dan pembela hak asasi manusia.

Langkah ini bukan sekadar seremoni tahunan menjelang peringatan Hari Pahlawan. Ia adalah pesan politik yang disampaikan secara halus namun tegas: bahwa bangsa Indonesia harus melangkah ke depan dengan satu tekad, satu arah, dan satu semangat — persatuan.

Merangkul Semua Spektrum Bangsa

Dalam konteks politik nasional, langkah pemerintahan Prabowo–Gibran dapat dibaca sebagai usaha merangkul semua spektrum masyarakat. Dengan latar belakang politik yang sempat dipenuhi kontestasi tajam selama beberapa tahun terakhir, simbol-simbol persatuan menjadi penting untuk meredakan ketegangan dan menumbuhkan rasa kebersamaan kembali.

Pemberian gelar pahlawan kepada tokoh-tokoh dengan afiliasi ideologis, sosial, dan politik yang berbeda merupakan wujud nyata dari upaya itu. Ini adalah pesan bahwa negara kini ingin berdiri di atas semua golongan. Bahwa penghargaan terhadap jasa seseorang tak lagi diukur dari posisi politiknya di masa lalu, tetapi dari kontribusinya bagi kemanusiaan dan bangsa secara keseluruhan.

Bukan Ajakan untuk Melupakan Masa Lalu

Namun, langkah ini bukan ajakan untuk melupakan masa lalu. Sejarah tetaplah sejarah — dengan segala luka, konflik, dan perdebatan yang mengiringinya. Tetapi di atas fondasi pengalaman masa lalu itulah bangsa ini dapat melangkah maju.

Pemerintahan baru tampaknya memahami bahwa untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih maju — dengan visi “lompatan jauh ke depan” di bidang ekonomi, teknologi, dan kedaulatan nasional — dibutuhkan stabilitas sosial dan politik yang kokoh. Dan stabilitas itu hanya dapat tumbuh dari semangat saling memahami, saling memaafkan, dan bekerja bersama.

Artinya, penghargaan kepada para tokoh dari berbagai latar belakang bukan untuk menghapus perbedaan, tetapi untuk mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.

Persatuan Nasional sebagai Kunci

Indonesia sedang berada pada titik penting sejarahnya. Krisis global, perubahan iklim, disrupsi teknologi, dan ketegangan geopolitik menuntut keteguhan arah nasional. Dalam situasi seperti ini, persatuan nasional bukan hanya slogan, melainkan kebutuhan mutlak.

Prabowo–Gibran tampaknya ingin mengirimkan pesan bahwa masa depan Indonesia tak akan ditentukan oleh satu pihak atau satu golongan, tetapi oleh seluruh elemen bangsa yang mau bekerja sama. Bahwa untuk membawa Indonesia menuju kemajuan, semua pihak harus bersedia menurunkan ego dan memperluas horizon kebangsaan.

Langkah simbolik seperti pemberian gelar pahlawan nasional bisa menjadi awal dari rekonsiliasi kebangsaan yang lebih luas — jika diikuti dengan kebijakan nyata yang mencerminkan keberpihakan kepada seluruh rakyat.

Komposisi yang Beragam

Daftar sepuluh tokoh penerima gelar pahlawan tahun ini menunjukkan keberagaman luar biasa. Ada tokoh agama yang dikenal karena dakwah moderatnya, ada pejuang perempuan yang memperjuangkan hak-hak kaum buruh, ada pemimpin politik yang kontroversial namun berperan besar dalam demokratisasi, hingga sosok militer yang dikenal tegas menjaga kedaulatan negara.

Dari keberagaman itu, publik membaca adanya upaya serius pemerintah untuk mengapresiasi seluruh sisi perjalanan bangsa. Seolah ingin berkata: tidak ada satu pun kelompok yang berhak mengklaim kebenaran tunggal tentang Indonesia. Semua pihak — baik dari kalangan Islam, nasionalis, militer, buruh, maupun aktivis hak asasi manusia — telah memberikan sumbangan penting bagi berdirinya republik ini.

Gus Dur dan Marsinah: Simbol Keberanian dan Kemanusiaan

Di antara nama-nama penerima gelar tahun ini, dua tokoh menonjol karena mewakili semangat progresif: Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.

Gus Dur adalah simbol kemanusiaan universal. Ia membela minoritas, membuka ruang dialog lintas agama, dan menolak segala bentuk diskriminasi. Ia juga berani mengambil risiko politik demi menegakkan nilai-nilai keadilan dan pluralisme. Dengan menjadikannya pahlawan nasional, negara seolah mengafirmasi nilai-nilai kebinekaan yang menjadi fondasi Indonesia.

Marsinah, di sisi lain, adalah simbol perjuangan kelas pekerja. Ia dibunuh karena keberaniannya memperjuangkan hak-hak buruh perempuan di era represif. Dengan gelar pahlawan nasional, perjuangannya kini diakui sebagai bagian dari sejarah besar bangsa — bukan sekadar catatan kelam yang dilupakan.

Kedua tokoh ini mengingatkan bahwa pahlawan bukan hanya mereka yang memegang senjata, tetapi juga mereka yang berani menegakkan keadilan dan kemanusiaan, meskipun harus menanggung risiko terbesar.

Dukungan Semua Elemen Bangsa

Bagi pemerintah, simbol-simbol seperti ini tidak akan berarti banyak jika tidak diikuti dengan dukungan nyata dari masyarakat. Program besar pembangunan, kedaulatan pangan, penguatan industri pertahanan, dan transformasi ekonomi hanya bisa terwujud jika seluruh elemen bangsa — baik sipil maupun militer, nasionalis maupun religius, pengusaha maupun buruh — bersatu dalam satu visi.

Pemerintah membutuhkan dukungan moral dan politik dari seluruh lapisan masyarakat agar langkah-langkah besar menuju kemandirian nasional dapat dijalankan dengan mantap. Dalam konteks ini, pemberian gelar pahlawan menjadi bagian dari strategi moral-politik untuk membangun rasa percaya dan kebersamaan.

Catatan Kritis: Konsistensi dalam Merangkul Semua Spektrum

Meski demikian, semangat merangkul semua spektrum bangsa tentu harus diikuti dengan konsistensi. Jika negara benar-benar ingin membuka ruang bagi semua ide dan gagasan demi kepentingan bangsa, maka sudah saatnya mempertimbangkan kembali kebijakan yang masih menutup sebagian ruang berpikir dalam sejarah nasional.

Salah satu catatan penting yang sering disuarakan para akademisi adalah keberlakuan TAP MPR No. XXV/1966 yang melarang penyebaran ajaran Marxisme-Leninisme. Dalam konteks kekinian, pelarangan itu kerap menimbulkan tafsir luas dan digunakan untuk membungkam diskusi akademik atau ekspresi kebudayaan yang tidak berbahaya.

Jika pemerintah ingin benar-benar konsisten dengan semangat persatuan nasional dan rekonsiliasi sejarah, maka membuka kembali ruang dialog tentang masa lalu — termasuk ide-ide yang dulu dianggap tabu — adalah langkah penting. Tentu bukan untuk menghidupkan ideologi lama, tetapi untuk meneguhkan kematangan bangsa dalam berpikir secara terbuka dan kritis.

Penutup

Pemberian gelar pahlawan nasional tahun ini adalah langkah simbolik yang sarat makna. Ia bukan sekadar penghormatan terhadap para tokoh, melainkan pernyataan arah politik kebangsaan: bahwa masa depan Indonesia hanya bisa dibangun di atas fondasi persatuan, kebinekaan, dan saling pengertian.

Dalam semangat itu, bangsa ini diajak untuk tidak lagi terjebak pada pertikaian masa lalu, melainkan bersatu untuk melakukan lompatan besar menuju masa depan. Namun, simbol hanya akan bermakna jika diikuti konsistensi: keadilan bagi semua, penghargaan terhadap perbedaan, dan keberanian untuk berpikir terbuka demi kemajuan Indonesia.

Keterangan Gambar Utama:

Ilustrasi Pahlawan Nasional Indonesia (Sumber: hukumonline.com)

Saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai ancaman baik dari luar maupun dari dalam.  Ancaman tersebut bisa muncul akibat perang dagang yang kini makin memuncak. Di tengah ancaman besar tersebut situasi di dalam negeri pun muncul beragam persoalan bangsa seperti ancaman disintegrasi, ancaman perpecahan politik antar kubu dan tokoh-tokoh, masalah korupsi dan kemiskinan yang masih tinggi, perdagangan manusia dan beragam kejahatan hukum dan kriminal yang terus terjadi seiring kemajuan dunia teknologi dan informasi global yang makin marak.

Berbagai ancaman tersebut bukan saja terjadi di pusat pemerintahan ibu kota negara saja tetapi telah merebak hingga ke pelosok-pelosok daerah di seluruh Indonesia. Kondisi ini makin membuka jurang perpecahan atau kesenjangan sosial ekonomi yang dapat mengganggu stabilitas  pertahanan dan keamanan.  Hampir setiap hari muncul berbagai masalah sosial, ekonomi, budaya, politik dan hukum yang terus membuat bangsa Indonesia seolah kehilangan jati diri seperti kapal yang terombang-ambing di tengah lautan lepas. Bangsa kita seolah kehilangan arah atau kompas budaya gotong- royong yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa. Setiap daerah setiap kepala daerah dan setiap kelompok suku bangsa dan agama dan partai serta pemimpin politik yang seharusnya menjadi tokoh panutan bagi seluruh rakyat malah banyak yang terjebak dalam kepentingan politik dan golongannya tanpa lagi mendasari kehidupan pada dasar budaya gotong-royong sebagai fundamen yang telah terbukti ampuh dan sakti dalam sejarah awal berdirinya bangsa Indonesia.

Kondisi kehidupan yang melupakan atau mengabaikan semangat gotong royong ini bila terus terjadi ke depan, maka bukan tidak mungkin bangsa Indonesia akan kian terpuruk dan terencana pecah lantaran yang dipupuk adalah semangat intoleransi, semangat egosentrisme, semangat  sentralistisme, dan semangat berbudaya asing yang berlebihan yang melupakan nilai-nilai kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pada Semangat  Proklamasi 1945, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Hal ikhwal mengenai budaya gotong-royong ini,  oleh Presiden Ir. Sukarno sendiri,  telah dijadikan  kekuatan dasar dan gerak utama bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan bangsa. Gotong-royong telah menjadi senjata ampuh yang menjadi jiwa dan raga dari para pejuang dalam meraih kemerdekaan.

Gotong-royong adalah prinsip inti dari perjuangan bangsa. Bagi Bung Karno, gotong-royong adalah kerja bersama, bantu-membantu, dan pembagian hasil untuk kepentingan bersama; gotong-royong pun harus menjadi semangat dalam membangun negara Indonesia yang merdeka dan sejahtera. 

Jadi, gotong-royong merupakan dasar persatuan bangsa Indonesia yang beragam. Gotong-royong menjadi prinsip kerja dalam membangun negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil  dan makmur.  Gotong-royong juga menjadi semangat perjuangan. Artinya,  gotong-royong digambarkan sebagai semangat perjuangan bersama untuk mencapai tujuan yang sama. Dalam pembagian hasil,  hasil dari kerja bersama harus dinikmati bersama-sama untuk kepentingan semua. Dalam kehidupan sehari-hari, Sukarno pun mendorong penerapan semangat gotong-royong dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, baik dalam pekerjaan, kehidupan sosial, maupun dalam beragama. 

Gotong-royong kini menjadi landasan penting bagi semangat persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia. Gotong-royong tidak hanya merupakan tradisi tetapi juga prinsip dasar dalam membangun negara dan mencapai kesejahteraan bersama. Di samping itu, Bung Karno juga menjelaskan dalam pidatonya pada (Hari Kelahiran Pancasila) 1 Juni 1945 bahwa  Gotong Royong  adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”.

“Saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo, satu karyo, satu gawe.  Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama!  Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat  semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong.”

Melihat situasi Indonesia saat ini sambil menerawang dan merefleksikan kembali pidato Sukarno tentang betapa pentingnya gotong-royong, maka kita patut merasa bangga menjawab bahwa gotong-royong masih tetap relevan sebagai kekuatan roh dari senjata fundamen kokoh yang masih tetap sakti. Pasalnya semangat gotong-royong pun telah mengantar bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta terus menjadi kekuatan utama dalam melanjutkan tongkat estafet pembangunan bangsa hingga saat ini menuju masyarakat adil dan makmur.

Nah, semangat dan nilai-nilai gotong-royong yang dicetuskan dan ditanamkan Sukarno ini harus tetap dijaga, dirawat dan dilestarikan sebagai kekuatan utama bagi para pemimpin: Presiden Prabowo Subianto  dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan para menteri, para wakil menteri, para kepala daerah sampai Kepala Desa dan RT/ RW dan dusun di seluruh Indonesia sebagai motor penggerak patriotisme, persatuan nasional, keadilan, pemberdayaan masyarakat dan kemakmuran bangsa. Dengan demikian,  akan menggerakkan partisipasi rakyat lebih luas dalam kerja bersama, bergotong-royong membangkitkan bangsa dari bertahun keterpurukan. Ruang untuk itu sudah disediakan di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran seperti pendirian  Koperasi  Merah Putih di seluruh desa di Indonesia, juga pendirian Sekolah Rakyat untuk warga Indonesia yang paling miskin agar mampu Bangkit, Cerdas, Berdaya,  dan kelak tak hanya mampu memutus rantai kemiskinan dirinya sendiri tapi juga mampu menjadi bagian dari kekuatan bangsa untuk Indonesia Emas.