Ilustrasi masyarakat yang semakin bergantung pada gadget hingga mengabaikan interaksi langsung (Sumber Gambar: kumparan.com)

Baru-baru ini media digital, sosial, dan juga media cetak dihebohkan oleh pernyataan Amien Rais tentang Seskab Teddy Indra Wijaya. Amien meminta Teddy diganti dengan alasan orientasi seksualnya, padahal belum ada konfirmasi yang jelas terkait hal tersebut.

Akhirnya, pernyataan ini lebih berupa tuduhan tanpa bukti. Jika kemudian tidak sesuai dengan kenyataan, maka ini bisa jatuh pada fitnah dan hoaks.

Sebenarnya secara hukum, hal seperti ini bisa saja dijerat dengan aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang ITE. Namun dalam praktiknya, persoalan menjadi tidak sederhana. Ada dalih, ada argumentasi, bahkan ada tantangan balik yang justru membuat persoalan ini semakin ramai di ruang publik dan terus diperbincangkan oleh masyarakat.

Dampaknya jelas. Masyarakat kembali terbelah menjadi dua kubu. Ada yang meyakini kebenaran pernyataan tersebut, ada yang menolak. Masing-masing merasa memiliki dasar, merasa memiliki argumen, dan merasa berada di pihak yang benar.

Di sinilah persoalannya.

Kebenaran di era digital ini, dalam alam pikiran masyarakat, menjadi seolah-olah relatif. Padahal secara prinsip, kebenaran itu tetap satu. Tetapi dalam praktik di media sosial dan ruang digital, sesuatu yang tidak benar bisa dianggap benar, selama ada yang mempercayai, menyebarkannya, dan terus mengulanginya dalam berbagai bentuk.

Kita sudah melihat pola ini sebelumnya. Misalnya dalam kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi. Meskipun sudah ada klarifikasi, bahkan dari pihak berwenang, tetap saja ada kelompok yang tidak menerima. Mereka tetap bertahan dengan keyakinannya, dengan berbagai alasan, dalih, dan narasi yang terus diulang.

Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan lagi sekadar benar atau salah, tetapi bagaimana kebenaran itu dipersepsikan dan dipertahankan.

Inilah yang disebut sebagai gejala budaya instan di era digital.

Sebuah pernyataan bisa langsung dibuat, disebarkan, dan dikonsumsi seperti konten. Tanpa proses verifikasi yang memadai, tanpa dasar yang kuat, dan tanpa pertimbangan yang matang. Bahkan sering kali yang muncul lebih dulu bukan pemahaman, tetapi reaksi.

Sebagian masyarakat kemudian langsung menerima, sebagian lagi menolak, tanpa benar-benar mencoba memahaminya secara utuh. Dan akhirnya yang terjadi adalah pembelahan yang semakin tajam di ruang publik. Kubu-kubu politik yang jika dibiarkan berlarut-larut maka berpotensi memicu disintegrasi bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Di titik ini, kebenaran mengalami krisis makna.

Kebenaran tidak lagi berdiri pada proses atau merupakan hasil dari sebuah pencarian yang serius dan mendalam, tetapi sering kali bergeser menjadi hasil dari persepsi, emosi, dan pengulangan informasi yang sering kali belum jelas dasar dan kebenarannya.

Ini yang berbahaya.

Karena kalau kondisi ini terus dibiarkan, maka ruang publik tidak lagi menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi berubah menjadi ruang pertarungan persepsi, sebagaimana halnya debat kusir yang tentu saja sangat tidak sehat.

Perdebatan terjadi bukan atas dasar kebenaran sejati, melainkan berdasarkan relativisme atau kebenaran subjektif sesuai keyakinan masing-masing.

Contoh: ada pihak yang bilang bumi itu datar, dan sekelompok orang meyakininya, mereka merasa dan meyakini bahwa itulah kebenaran sejati, walaupun secara ilmiah sudah ada bukti foto bahkan video bahwa bumi itu bulat seperti bola, mereka tetap tidak peduli dan tetap bertahan dengan keyakinannya.

Di sinilah, kemudian, pentingnya kita kembali pada upaya merawat ingatan.

Bukan hanya ingatan tentang tradisi atau budaya dalam arti sempit, tetapi ingatan atau memori tentang bagaimana kita memahami realitas, bagaimana kita memverifikasi informasi, dan bagaimana kita menempatkan kebenaran secara tepat.

Untuk itu, perlu ada sikap yang jelas.

Pertama, penguatan literasi digital menjadi penting, bukan hanya dalam mengakses informasi, tetapi dalam memverifikasi dan memahaminya secara kritis.

Kedua, media dan para pembuat konten perlu kembali pada etika, tidak sekadar mengejar kecepatan, tetapi memastikan kebenaran informasi sebelum disampaikan ke publik.

Ketiga, masyarakat perlu membangun disiplin berpikir. Tidak semua informasi harus langsung dipercaya, dan tidak semua harus langsung ditolak, tetapi perlu dipahami terlebih dahulu.

Keempat, negara dan institusi terkait perlu hadir secara proporsional dalam menjaga ruang publik digital, tanpa mengabaikan kebebasan berekspresi, namun tetap menegakkan akuntabilitas.

Kalau tidak, kita akan terus hidup dan bergumul dalam situasi yang sama: ramai, cepat, tetapi dangkal secara makna.

Dan pada akhirnya, kita bukan kekurangan informasi di era digital ini, melainkan kita telah kehilangan makna akan kebenaran sejati itu sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *